JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil, di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, tiga tersangka telah ditahan, sedangkan tiga lainnya buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sementara, saat ini polisi masih meminta keterangan terhadap satu orang yang baru diamankan pada Selasa (18/1/2022).
"Terhadap tiga orang kami tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih dilakukan pendalaman," ujar Tubagus, dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: Polisi Buru 4 Pelaku Pengeroyokan TNI AD, Satu di Antaranya Diduga Tusuk Korban hingga Tewas
Tubagus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku pengeroyokan kemungkinan berjumlah delapan orang.
Dia memastikan seluruh terduga pelaku merupakan masyarakat sipil.
"Maka dari Puspom TNI memercayakan penyidikan ke polisi. Ini berjalan dengan baik dan para tersangka ditetapkan hukuman sesuai yang berlaku," kata Tubagus.
Peristiwa pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu (16/1/2022), pukul 03.06 WIB. S tewas setelah ditusuk oleh pelaku pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat terduga pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Polisi Kembali Amankan Satu Orang Terkait Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku bertanya kepada S. Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku hingga terjadi cekcok.
Para pelaku lantas mengeroyok korban dengan mencekik dan menyerang menggunakan senjata tajam hingga S tersungkur.
"Satu pelaku mencekik leher korban sambil memegang tangannya," ungkap Zulpan.
"Kemudian salah satu pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam sebanyak dua kali hingga korban tersungkur," tutur dia.
Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menyerang dua warga sipil yang berusaha melerai pengeroyokan.
Akibatnya, satu orang mengalami luka di dada sebelah kanan dan punggung. Sedangkan satu orang lainnya terluka di bagian tangan.
"Korban lain luka di bagian jari manis selah kanan putus dua ruas," kata Zulpan.
Baca juga: Kronologi Pengeroyokan Anggota TNI AD hingga Tewas di Jakarta Utara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.