Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Ariza Harap Jakarta Tetap Daerah Khusus meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Kompas.com - 19/01/2022, 07:17 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI bersepakat memindahkan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU).

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Jakarta tetap berstatus daerah khusus meski tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Pria yang akrab disapa Ariza meyakini bahwa setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur, Jakarta masih bisa menjadi pusat perekonomian, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan seni budaya.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Begini Mekanisme Pengelolaan Aset Negara di Jakarta

"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa sekalipun bukan ibu kota, nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Riza, pemerintah provinsi akan membahas lebih lanjut soal kekhususan Jakarta bersama para pakar.

Selain itu, Riza menuturkan, pemerintah provinsi akan memastikan proses transisi pemindahan ibu kota berjalan dengan aman dan baik.

Baca juga: Bagaimana Nasib Pembangunan Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara?

"Insya Allah butuh dukungan dan kerja sama semua. Kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah tentu punya tujuan maksud yang baik," kata Riza.

"Di antaranya ada pemerataan, mengurangi kemacetan, kemudian juga supaya muka tanah tidak turun terus dan sebagainya," ucap dia.

Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta

Riza melanjutkan, Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia juga nantinya akan direvisi.

Revisi ini dilakukan karena pemerintah dan DPR sepakat memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dan mengesahkan Rancangan UU Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

"Iya tentu nanti setelah disahkan IKN tahapan berikutnya kita pasti akan merevisi UU Keistimewaaan DKI Jakarta," ujarnya.

Riza berharap nantinya Jakarta bisa tetap mendapatkan sebutan daerah istimewa yang memiliki kekhususan tertentu.

Terkait kekhususan tertentu nanti akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com