Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Ariza Harap Jakarta Tetap Daerah Khusus meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Kompas.com - 19/01/2022, 07:17 WIB
Sania Mashabi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR RI bersepakat memindahkan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU).

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap Jakarta tetap berstatus daerah khusus meski tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Pria yang akrab disapa Ariza meyakini bahwa setelah ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur, Jakarta masih bisa menjadi pusat perekonomian, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan seni budaya.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Begini Mekanisme Pengelolaan Aset Negara di Jakarta

"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa sekalipun bukan ibu kota, nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menurut Riza, pemerintah provinsi akan membahas lebih lanjut soal kekhususan Jakarta bersama para pakar.

Selain itu, Riza menuturkan, pemerintah provinsi akan memastikan proses transisi pemindahan ibu kota berjalan dengan aman dan baik.

Baca juga: Bagaimana Nasib Pembangunan Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara?

"Insya Allah butuh dukungan dan kerja sama semua. Kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah tentu punya tujuan maksud yang baik," kata Riza.

"Di antaranya ada pemerataan, mengurangi kemacetan, kemudian juga supaya muka tanah tidak turun terus dan sebagainya," ucap dia.

Revisi UU Kekhususan DKI Jakarta

Riza melanjutkan, Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia juga nantinya akan direvisi.

Revisi ini dilakukan karena pemerintah dan DPR sepakat memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dan mengesahkan Rancangan UU Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU.

"Iya tentu nanti setelah disahkan IKN tahapan berikutnya kita pasti akan merevisi UU Keistimewaaan DKI Jakarta," ujarnya.

Riza berharap nantinya Jakarta bisa tetap mendapatkan sebutan daerah istimewa yang memiliki kekhususan tertentu.

Terkait kekhususan tertentu nanti akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi derah istimewa sekalipun bukan ibu kota nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," ujar dia.

"Kita terus konsultasikan dengan Kemendagri dengan DPR, Bappenas dan tentu dengan presiden," ucap dia.

Tetap jadi kota khusus

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa DKI Jakarta tetap akan memiliki sematan daerah khusus.

Hal itu dikatakan meskipun, Ibu Kota Negara akan dipindahkan ke Kalimantan Timur nantinya.

"Kami juga kemarin dari awal juga sempat menyinggung ya soal status Jakarta setelah pemindahan ini. Semua hampir sepakat bahwa kita juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Pasalnya, daerah ini ke depannya tidak lagi menjadi ibu kota negara.

"(Jakarta) tidak lagi khusus ibu kota ya kan," ucapnya.

Kendati demikian, Doli mengatakan bahwa pihaknya akan membahas mengenai sematan yang akan diberikan pada Jakarta setelah tak lagi menjadi ibu kota.

"Khususnya, nanti kita cari," tambah dia.

Menurut Doli, Jakarta tetap harus diberikan sematan daerah khusus lantaran memiliki sejarah kontribusi pada perkembangan bangsa Indonesia selama ratusan tahun.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa infrastruktur di Jakarta juga dinilai sudah memadai.

"Jadi saya kira itu harus diatur dalam perubahan undang-undangnya, kekhususannya harus tetap gitu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com