"Saya sempat menggoda, saya bilang besok (Rabu ini). Saya bilang jam 10 jam 11 saya hadir," kata Haris.
Sementara itu, Fatia mengatakan, ada empat hingga enam orang polisi yang datang untuk menjemputnya dari rumah pada Selasa sekitra pukul 08.00 WIB.
Penyidik itu membawa surat perintah untuk membawa Fatia ke Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi soal laporan Luhut.
"Tetapi saya menolak, karena saya bilang saya sendiri yang datang ke sana (Polda Metro Jaya). Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa," kata Fatia.
Menurut Fatia, kedatangan penyidik tanpa adanya konfirmasi membuatnya kaget. Bagi Fatia, biasanya paling tidak ada telepon untuk mengonfirmasi.
"Biasanya ada konfirmasi terlebih dahulu melalui telepon, tapi tiba-tiba (Selasa) pagi ini sudah datang, gitu," kata Fatia.
Diperiksa
Haris dan Fatia hadir untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa, sekitar pukul 11.47 WIB.
Haris dan Fatia yang saat itu datang menggunakan kemeja putih langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hampir sekitar 6 jam Haris Azhar dan Fatia diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang menyeret namanya.
Haris dan Fatia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.53 WIB.
Haris lebih dahulu keluar, sedangkan Fatia menyusul sekitar 10 menit kemudian usai diperiksa.
Haris menyebutkan, ada sekitar 17 pertanyaan dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa siang.
Pertanyaan itu seputar dengan kanal YouTube milik Haris dan materi yang jadi pemicu laporan tersebut.
Kanal YouTube yang digunakan Haris dan Fatia berbincang soal dugaa keterlibatan Luhut pada bisnis tambang di Papua.