Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Haris Azhar dan Fatia 2 Kali Mangkir hingga Berujung Dijemput Polisi

Kompas.com - 19/01/2022, 08:54 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terus berlanjut.

Luhut sebelumnya melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dia disebut Haris dan Fatia "bermain" dalam bisnis tambang di Intan, Papua.

Pada Selasa (18/1/2022) pagi, Haris dan Fatia didatangi polisi yang ingin menjemput paksa mereka untuk pemeriksaan soal laporan Luhut.

Baca juga: Fatia dan Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi, Kontras: Ada Dugaan Conflict of Interest

Upaya penjemputan paksa polisi itu karena Haris dan Fatia dua kali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Desember 2021 dan Januari 2022.

Namun, dari dua jadwal pemeriksaan itu, Haris dan Fatia menyertakan alasan untuk penundaan melalui surat yang diserahkan ke penyidik.

Tindakan persuasif

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis membantah bahwa penyidik telah menjemput paksa Haris dan Fatia.

"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," ujar Auliansyah, Selasa, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Auliansyah mengatakan, upaya penyidik menemui Haris Azhar dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa terkait laporan Luhut.

Baca juga: Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif

"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," kata Auliansyah.

Pertanyakan upaya penjemputan

Sementara Haris sempat mempertanyakan upaya penjemputan polisi ke kantornya itu. Dia sebelumnya telah meminta penundaan pemeriksaan pada 7 Februari 2022.

"Kami juga nanya (kenapa dipercepat?) tidak ada penjelasan. Datang ditunjukkan surat perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan (pemeriksaan). Surat yang saya baca, kira-kira begitu," kata Haris.

Baca juga: Usai Didatangi Polisi, Haris Azhar dan Fatia Tiba di Mapolda Metro Jaya untuk Diperiksa Terkait Laporan Luhut

"saya bukan apa apa, saya itu kecewanya karena saya belum mandi. kira-kira begitu," ucap Haris disambut tawa.

Haris menegaskan, upaya penjemputan penyidik dilakukan secara baik-baik tanpa ada kontak fisik. Kedatangan penyidik hanya meminta Haris untuk datang ke Polda Metro, Selasa siang.

"Saya sempat menggoda, saya bilang besok (Rabu ini). Saya bilang jam 10 jam 11 saya hadir," kata Haris.

Sementara itu, Fatia mengatakan, ada empat hingga enam orang polisi yang datang untuk menjemputnya dari rumah pada Selasa sekitra pukul 08.00 WIB.

Penyidik itu membawa surat perintah untuk membawa Fatia ke Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi soal laporan Luhut.

"Tetapi saya menolak, karena saya bilang saya sendiri yang datang ke sana (Polda Metro Jaya). Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa," kata Fatia.

Menurut Fatia, kedatangan penyidik tanpa adanya konfirmasi membuatnya kaget. Bagi Fatia, biasanya paling tidak ada telepon untuk mengonfirmasi.

"Biasanya ada konfirmasi terlebih dahulu melalui telepon, tapi tiba-tiba (Selasa) pagi ini sudah datang, gitu," kata Fatia.

Diperiksa

Haris dan Fatia hadir untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa, sekitar pukul 11.47 WIB.

Haris dan Fatia yang saat itu datang menggunakan kemeja putih langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Hampir sekitar 6 jam Haris Azhar dan Fatia diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang menyeret namanya.

Haris dan Fatia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.53 WIB.

Haris lebih dahulu keluar, sedangkan Fatia menyusul sekitar 10 menit kemudian usai diperiksa.

Haris menyebutkan, ada sekitar 17 pertanyaan dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa siang.

Pertanyaan itu seputar dengan kanal YouTube milik Haris dan materi yang jadi pemicu laporan tersebut.

Kanal YouTube yang digunakan Haris dan Fatia berbincang soal dugaa keterlibatan Luhut pada bisnis tambang di Papua.

"Banyak (pertanyaan) soal akun Youtube saya lalu juga soal materi conflict of interest dan soal riset," ujar Haris

Fatia mengemukakan, ada 20 pertanyaan dari penyidik yang harus dijawab pada pemeriksaan. Salah satunya dari pertanyaan penyidik itu soal kanal YouTube.

"Selain itu akun Youtube, juga pertanyakan sumber-sumber riset atau data terkait yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang di mana itu sebenarnya sudah dijelaskan dalam risetnya juga," kata Fatia.

"Selain itu mempertanyakan terkait soal metodologi dan lain sebagainya. Itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," ucap Fatia.

Adapun ke depan, Haris berencana akan menyerahkan beberapa bukti dan saksi ahli ke penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia tak menyebutkan untuk bukti yang nanti akan diserahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com