JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan aktivis Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terus berlanjut.
Luhut sebelumnya melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Dia disebut Haris dan Fatia "bermain" dalam bisnis tambang di Intan, Papua.
Pada Selasa (18/1/2022) pagi, Haris dan Fatia didatangi polisi yang ingin menjemput paksa mereka untuk pemeriksaan soal laporan Luhut.
Baca juga: Fatia dan Haris Azhar Dijemput Paksa Polisi, Kontras: Ada Dugaan Conflict of Interest
Upaya penjemputan paksa polisi itu karena Haris dan Fatia dua kali mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Desember 2021 dan Januari 2022.
Namun, dari dua jadwal pemeriksaan itu, Haris dan Fatia menyertakan alasan untuk penundaan melalui surat yang diserahkan ke penyidik.
Tindakan persuasif
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis membantah bahwa penyidik telah menjemput paksa Haris dan Fatia.
"Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya tidak membawa paksa keduanya," ujar Auliansyah, Selasa, seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Auliansyah mengatakan, upaya penyidik menemui Haris Azhar dan Fatia untuk meminta keduanya datang ke Mapolda Metro Jaya guna diperiksa terkait laporan Luhut.
Baca juga: Bantah Datangi Fatia dan Haris Azhar untuk Jemput Paksa, Polisi: Kami Lakukan Tindakan Persuasif
"Penyidik telah melakukan tindakan persuasif dan dialog kepada keduanya. Disepakati, saksi HA dan FA akan hadir ke Polda Metro Jaya hari ini," kata Auliansyah.
Pertanyakan upaya penjemputan
Sementara Haris sempat mempertanyakan upaya penjemputan polisi ke kantornya itu. Dia sebelumnya telah meminta penundaan pemeriksaan pada 7 Februari 2022.
"Kami juga nanya (kenapa dipercepat?) tidak ada penjelasan. Datang ditunjukkan surat perintah kepada para penyidik untuk menghadirkan (pemeriksaan). Surat yang saya baca, kira-kira begitu," kata Haris.
"saya bukan apa apa, saya itu kecewanya karena saya belum mandi. kira-kira begitu," ucap Haris disambut tawa.
Haris menegaskan, upaya penjemputan penyidik dilakukan secara baik-baik tanpa ada kontak fisik. Kedatangan penyidik hanya meminta Haris untuk datang ke Polda Metro, Selasa siang.
"Saya sempat menggoda, saya bilang besok (Rabu ini). Saya bilang jam 10 jam 11 saya hadir," kata Haris.
Sementara itu, Fatia mengatakan, ada empat hingga enam orang polisi yang datang untuk menjemputnya dari rumah pada Selasa sekitra pukul 08.00 WIB.
Penyidik itu membawa surat perintah untuk membawa Fatia ke Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi soal laporan Luhut.
"Tetapi saya menolak, karena saya bilang saya sendiri yang datang ke sana (Polda Metro Jaya). Setelah itu mereka pamit dan tidak jadi membawa paksa," kata Fatia.
Menurut Fatia, kedatangan penyidik tanpa adanya konfirmasi membuatnya kaget. Bagi Fatia, biasanya paling tidak ada telepon untuk mengonfirmasi.
"Biasanya ada konfirmasi terlebih dahulu melalui telepon, tapi tiba-tiba (Selasa) pagi ini sudah datang, gitu," kata Fatia.
Diperiksa
Haris dan Fatia hadir untuk diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Selasa, sekitar pukul 11.47 WIB.
Haris dan Fatia yang saat itu datang menggunakan kemeja putih langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Hampir sekitar 6 jam Haris Azhar dan Fatia diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang menyeret namanya.
Haris dan Fatia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.53 WIB.
Haris lebih dahulu keluar, sedangkan Fatia menyusul sekitar 10 menit kemudian usai diperiksa.
Haris menyebutkan, ada sekitar 17 pertanyaan dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa siang.
Pertanyaan itu seputar dengan kanal YouTube milik Haris dan materi yang jadi pemicu laporan tersebut.
Kanal YouTube yang digunakan Haris dan Fatia berbincang soal dugaa keterlibatan Luhut pada bisnis tambang di Papua.
"Banyak (pertanyaan) soal akun Youtube saya lalu juga soal materi conflict of interest dan soal riset," ujar Haris
Fatia mengemukakan, ada 20 pertanyaan dari penyidik yang harus dijawab pada pemeriksaan. Salah satunya dari pertanyaan penyidik itu soal kanal YouTube.
"Selain itu akun Youtube, juga pertanyakan sumber-sumber riset atau data terkait yang menyebutkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan yang di mana itu sebenarnya sudah dijelaskan dalam risetnya juga," kata Fatia.
"Selain itu mempertanyakan terkait soal metodologi dan lain sebagainya. Itu tadi sudah dijawab melalui proses pemeriksaan," ucap Fatia.
Adapun ke depan, Haris berencana akan menyerahkan beberapa bukti dan saksi ahli ke penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia tak menyebutkan untuk bukti yang nanti akan diserahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.