Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangsel Terapkan PPKM Level 2, Ini Aturan Masuk Mal dan Restoran

Kompas.com - 19/01/2022, 10:20 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang. Kali ini status PPKM di Tangsel berada pada Level 2.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

"PPKM Level 2 di Tangsel," ucapnya, Rabu (19/1/2022).

PPKM level 2 ini berlaku mulai dari 18 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2022, imbuhnya.

Dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Tangsel, sejumlah aturan pengetatan mobilitas masyarakat pun diterapkan.

Salah satu hal yang diatur adalah mengenai kegiatan masyarakat di restoran dan pusat perbelanjaan atau mal. Berikut rinciannya:

Baca juga: UPDATE : Bertambah 80, Total Kasus Covid-19 di Tangsel Jadi 31.591

Restoran atau rumah makan dan kafe yang berada di dalam gedung atau area terbuka diizinkan untuk beroperasi dengan ketentuan:

a) melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

b) kapasitas pengunjung maksimal 50 persen,

c) waktu makan maksimal 60 menit, dan

d) wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining. Hanya pegawai atau pengunjung dengan kategori hijau yang boleh masuk. 

Baca juga: PTM 100 Persen di Tangsel, Sekolah Dibagi 2 Shift, Kantin Tak Boleh Buka

Sedangkan untuk restoran atau rumah makan dan kafe yang mulai beroperasi pada malam hari dapat buka dengan ketentuan:

a) melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional dari Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat,

b) kapasitas pengunjung maksimal 50 persen,

c) waktu makan maksimal 60 menit, dan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com