JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, yang juga merupakan terdakwa kasus terorisme, membantah keterlibatannya dalam pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2014 lalu.
Bantahan itu diungkapkan Munarman dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Awalnya, salah satu saksi berinisial HF yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) membahas kehadiran Munarman dalam acara pembaiatan tersebut. HF merupakan petugas keamanan dalam acara tersebut.
"Di dalam perjalanan pulang (setelah acara), saya sama rekan-rekan (panitia) membahas kedatangan Munarman. Apa saja yang dibahas? Tentang konsekuensi baiat antum (Munarman) pada waktu itu," ujar HF kepada Munarman saat sesi tanya jawab.
Baca juga: Saksi Sebut Munarman Hadiri Acara Baiat Massal di UIN, Semua Peserta Berdiri dan Acungkan Tangan
Mendengar kata itu, Munarman langsung membantah bahwa dirinya tidak terlibat pembaiatan di UIN.
"Saya tidak baiat!" ucap Munarman.
"Ya itu hak saudara membantah, saya menjawab. Pembahasan saya ya konsekuensi saudara dalam acara," jawab HF.
Saksi berinisial K yang juga dihadirkan JPU memperkuat kesaksian soal keterlibatan Munarman di acara yang diselenggarakan tahun 2014 itu.
K menyebutkan, acara yang dihadiri sekitar 1.500 peserta tersebut dilaksanakan di bulan Ramadhan.
"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ujar K di hadapan majelis hakim.
Baca juga: Keluhan Munarman Kehilangan Mata Pencarian hingga Gelisah Terancam Hukuman Mati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.