Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2022, 13:22 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor kembali terjadi di flyover Pesing di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (19/1/2022). 

Seorang pengendara motor berinisial RY berupaya menyalip bus Transjakarta namun ia justru menabrak ban belakang bus kemudian terjatuh dan mengalami luka-luka.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Arga Dija Putra mengatakan, peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (19/1/2022) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Kecelakaan di Flyover Pesing Kembali Terjadi, Kali ini Libatkan Motor dan Bus Transjakarta

"Sesampainya di Flyover Pesing tiba-tiba datang kendaraan motor Honda Beat dengan plat B-5287-BBU yang dikendarai RY. Pemotor tersebut ingin menyalip ke kiri," jelas Arga.

RY pun langsung dibawa ke RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Sementara itu, berdasarkan gambar yang diterima, motor RY mengalami kerusakan pada bagian belakang.

Tak jera

Padahal belum sebulan berselang, kecelakaan yang melibatkan pengendara motor juga terjadi di flyover Pesing, tepatnya pada 7 Januari.

Kejadian bermula saat mobil Nissan March bernomor polisi B-1827-VCC yang dikemudikan AND melaju di flyover Pesing dari arah Kalideres. Mobil itu tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan, pindah jalur, dan menabrak tiga motor.

Tiga motor itu yaitu Honda Revo B-4745-FCW yang dikendarai MUC, Yamaha Vixion benopol B-3687-BYC yang dikendarai ZAE, dan Yamaha Fino bernopol B-5124-TDF yang dikendarai ARS.

Pengendara motor berinisial ARS terjatuh dari atas flyover setelah tertabrak. Akibat terjatuh dari ketinggian sekitar 10 meter, ARS mengalami luka parah. Selain ARS, dua pengendara motor lainnya juga mengalami luka-luka dan turut dievakuasi.

Baca juga: Imbas Mobil Tabrak 3 Motor, Flyover Pesing Akan Dijaga Petugas Saat Jam Berangkat Kerja

Usai kecelakaan itu, polisi pun mengingatkan pengendara motor agar tak melintasi flyover Pesing yang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Bahkan polisi sempat menggelar razia di flyover Pesing selang tiga hari setelah kecelakaan untuk mencegah pengendara motor melintas. Hasilnya, terjaring 92 pengendara motor yang masih nekat melintas.

Para pengendara yang dikenakan tilang dikenakan Pasal 297 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 tahun 2016.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com