DEPOK, KOMPAS.com - Tiga pekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tak kunjung ditahan.
Adapun ketiga orang tersebut adalah WI yang berstatus pegawai negeri sipil di Damkar Depok, AS sebagai sekretaris dinas dan A sebagai bendahara pengeluaran pembantu.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Andi Rio Rahmat menjelaskan alahan kenapa pihaknya belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Rio mengatakan bahwa pihaknya berusaha objektif dan hendak melengkapi berkas perkara terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan hukum, termasuk menahan para tersangka.
"Untuk penahanan kami masih harus objektif. Harus melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke pengadilan (untuk disidangkan). Baru ada tindakan hukum yang akan diambil, ya penahanan, (tapi) kita lihat kedepannya seperti apa," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Keberanian Sandi Anggota Damkar Depok Bongkar Korupsi Bosnya, Tak Gentar meski Diancam Dipecat
Menurutnya, kelengkapan berkas itu dapat dijadikan bukti kuat untuk meyakinkan hakim di persidangan bahwa kasus korupsi tersebut benar terjadi.
"Saat ini penyidik dalam tahap penyusunan berkas. Ada beberapa hal mesti di breakdown, seperti keterangan saksi yang perlu ditanyakan. Jadi sebelum dinaikkan ke pengadilan semua sudah lengkap," imbuhnya.
Rio khawatir jika para tersangka ditahan, maka akan timbul pembatasan hak asasi terhadap mereka.
Diketahui ketiga tersangka kasus korupsi Dinas Damkar Depok saat ini masih menjalani aktivitas seperti biasa.
"Dibebaskan bekerja karena dia tidak ditahan, kalau ditahan berati ada pembatasan hak asasi karena dititip ke rutan (rumah tahanan)," terang Rio.
Baca juga: Terbongkarnya Korupsi di Dinas Damkar Depok, Berawal dari Curhat Sandi soal Selang Cepat Jebol
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.