Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2022, 15:31 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi berinisial K yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan, sebagian orang yang masuk Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) berasal dari Front Pembela Islam (FPI).

Hal itu diungkapkan K dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, eks Sekretaris FPI, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Awalnya, salah satu penasihat hukum Munarman bertanya kepada K soal kajian pembaiatan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2014. Acara itu dihadiri Munarman.

"Apa Bapak menjawab ini atas dasar pengetahuan Bapak, atau Bapak diberi tahu terus mengiyakan?" tanya penasihat hukum Munarman.

Baca juga: Saksi Sebut Munarman Hadiri Acara Baiat Massal di UIN, Semua Peserta Berdiri dan Acungkan Tangan

K kemudian menjawab bahwa dia memberikan kesaksian sesuai pengetahuannya.

"Saya kerjaannya ngisi kajian, sebagian orang-orang yang saya transfer ke ISIS itu orang FPI," kata K.

"Saya enggak pernah langsung ketemu sama Munarman, tapi semua orang tahu siapa Bapak Munarman, bahkan saya ngefans sama Pak munarman. Jadi saya tahu status (Munarman) sebagai panglima FPI dan lain-lain, di media massa semua tahu," tutur K.

K menyebutkan, beberapa orang yang ikut kelompok ISIS pada 2015 adalah orang FPI.

"Apalagi di antara orang-orang yang saya berangkatkan ke ISIS pada 2015, saat saya kena tindak pidana terorisme itu ada beberapa orang yang memang dari jemaah FPI," ujar K.

Baca juga: Saksi Sentil soal Acara Pembaiatan Anggota ISIS di UIN, Munarman: Saya Tidak Baiat!

Adapun K merupakan narapidana terorisme.

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, membenarkan bahwa status K masih napi hingga saat ini.

"Masih, masih (napi)," kata Aziz saat dikonfirmasi di PN Jakarta Timur, Rabu ini.

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan, 8 Desember 2021.

Baca juga: Saksi Sebut Munarman Sempat Hendak Diusir dari Pembaiatan Anggota ISIS di UIN

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

RS Khusus Pecandu Judi 'Online' Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

RS Khusus Pecandu Judi "Online" Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Megapolitan
Buruh 'Ngotot' UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Buruh "Ngotot" UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Megapolitan
Remaja yang Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel Kini Hamil 9 Bulan

Remaja yang Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel Kini Hamil 9 Bulan

Megapolitan
BPBD DKI Bakal Bangun Tenda Darurat jika Banjir Tak Surut 1x24 Jam

BPBD DKI Bakal Bangun Tenda Darurat jika Banjir Tak Surut 1x24 Jam

Megapolitan
Kampung Nelayan Muara Angke Terendam Banjir akibat Air Pasang dan Hujan

Kampung Nelayan Muara Angke Terendam Banjir akibat Air Pasang dan Hujan

Megapolitan
Pemerintah Kirim Cabai dari Daerah untuk Tekan Harga di Jakarta, Kemendag: Sudah Turun Kan?

Pemerintah Kirim Cabai dari Daerah untuk Tekan Harga di Jakarta, Kemendag: Sudah Turun Kan?

Megapolitan
Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan...

Sebut Ada Oknum Polisi Tak Netral pada Pemilu 2024, Aiman: Saya Hanya Mengingatkan...

Megapolitan
Belum Surut, Banjir di Kelurahan Cawang Masih Setinggi 80 Sentimeter

Belum Surut, Banjir di Kelurahan Cawang Masih Setinggi 80 Sentimeter

Megapolitan
Banjir di Pejaten Timur Tak Kunjung Surut, Lurah: Banyak Kiriman Air dari Bogor

Banjir di Pejaten Timur Tak Kunjung Surut, Lurah: Banyak Kiriman Air dari Bogor

Megapolitan
Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Megapolitan
Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Cegah Kenaikan Harga Jelang Natal-Tahun Baru, Masyarakat Diminta Tak Timbun Bahan Pangan

Megapolitan
Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Tak Ada Palang Otomatis, Kecelakaan di Pelintasan Liar Kawasan Cengkareng Berulang Kali Terjadi

Megapolitan
Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024, Buruh: Kami Lumpuhkan Wilayah Kota dan Kabupaten

Megapolitan
Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Banjir di Jakarta Mulai Surut, Tersisa 57 RT Masih Terendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com