JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Tangerang Selatan turun tangan menyelidiki dugaan adanya pungutan liar oleh organisasi massa kepada para pedagang di tempat wisata Jaletreng, Setu, Tangerang Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan dari pedagang dan pengelola Jaletreng.
"Sudah kita tindaklanjuti, kita lakukan pemeriksaan. Sudah kita mintai keterangan terhadap pedagang dan pengelola jaletreng," kata Aldo, Rabu (19/1/2021).
Baca juga: Pungli di Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang Diminta Uang Event hingga Jatah Preman
Namun Aldo belum membeberkan hasil sementara dari penyelidikan polisi. Penyidik juga masih akan meminta keterangan dari pihak Pemkot Tangerang selatan.
"Dari pemkot akan kita cek pengelolaannya. Sementara masih di dalami," katanya.
Pedagang di kawasan wisata Jaletreng sebelumnya mengaku kerap dimintai uang pungutan liar oleh ormas. Seorang pedagang berinisial A menyebutkan, anggota ormas biasanya berkeliling pada akhir pekan untuk memungut uang dari pedagang.
"Kalau hari Minggu itu biasanya dari siang sampai sore, keliling ormasnya tuh bawa kardus mintain duit. Alasannya jatah preman," ujar A di lokasi wisata Jaletreng, Sabtu (15/1/2022).
"Kadang alasannya ada orang sakit sambil bawa kardus gitu mintain sumbangan," imbuhnya.
Baca juga: Dalam Tiga Hari, Polda Metro Jaya Tilang 124 Mobil Berplat Khusus RF
A menjelaskan, uang tersebut berbeda dengan uang bulanan yang dipungut oleh ormas itu. Tiap bulan, para pedagang dipungut uang dengan jumlah berbeda, tergantung luas lapak.
"Beda-beda sih tergantung lapaknya, ada yang Rp 150.000 bahkan ada yang Rp 500.000," ungkapnya.
Selain itu, ada juga uang keamanan yang wajib dibayar setiap minggunya sebesar Rp 5.000. Menurut A, para pedagang tidak merasa berkeberatan membayar uang bulanan dan uang keamanan mingguan.
Baca juga: Terungkapnya Baiat ISIS yang Dihadiri Munarman di UIN Ciputat...
Yang meresahkan pedagang, kata A, adalah pungutan liar di luar uang bulanan dan mingguan.
"Misalnya pas tanggal merah, alasannya (ormas) mau ada event nih sambil pake kardus mintain duit itu gede, Rp 50.000. Kadang kan kami (pedagang) lagi sepi dimintain segitu ya gimana, keberatan," ucapnya.
Meskipun begitu, pedagang terpaksa tetap membayar karena tidak mau usahanya dirusak. "Kalau enggak dibayar atau balasnya ketus ke ormas, ntar tenda dirusakin. Ada ajalah yang rusak ntar," lanjutnya.
Baca juga: Pedagang di Jaletreng Tangsel Terpaksa Bayar Pungli ke Ormas: Lapak Dirusak kalau Tak Kasih Uang
Tak hanya itu, kata A, pedagang yang hendak berjualan di kawasan wisata Jaletreng juga dimintai uang awal buka lapak dengan nominal lebih besar dari uang bulanan. Nominalnya tergantung hasil negosiasi dengan si pengurus ormas.
"Untuk uang awal buka lapak itu ya nego aja. Misal berapa juta jadi berapa. Kalau ditawarin Rp 3,5 juta bisa nego jadi Rp 3 juta atau Rp 2,5 juta," kata A.
Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyok Anggota TNI di Jakut Ditangkap, Ini Perannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.