JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih mencari barang bukti kasus pengeroyokan dan penusukan terhadap anggota TNI AD di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, berdasarkan informasi dari pelaku, barang bukti telah dibuang.
"Barang bukti sekarang masih dalam pencarian, karena setelah melakukan penganiayaan, informasi pelaku membuang barang buktinya dan masih kami cari di lapangan," kata Wibowo, di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Sempat Melarikan Diri, Pelaku Utama Pengeroyokan Anggota TNI AD Ditangkap di Muara Baru
Adapun pelaku utama kasus penusukan itu telah ditangkap pada Selasa (18/1/2022) malam. Wibowo mengatakan, setelah sempat melarikan diri, pelaku berinisial B ditangkap di daerah Muara Baru.
"Setelah kejadian, pelaku memang sempat melarikan diri namun demikian tadi malam kita amankan di daerah Muara Baru, di dermaga pelabuhan. Itu diamankan di tempat kerjanya," ujar Wibowo.
Wibowo mengatakan, pelaku merupakan penjaga kapal di dermaga kawasan Muara Baru. Saat ditangkap, B sedang bekerja dan tidak melawan.
"Jadi tadi malam pelaku sedang bekerja, selanjutnya diamankan oleh tim gabungan. Tidak ada perlawanan," kata dia.
Baca juga: Pelaku Utama Pengeroyok Anggota TNI di Jakut Ditangkap, Ini Perannya
Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyebutkan, tiga tersangka telah ditahan, sedangkan tiga lainnya buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tubagus mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku pengeroyokan kemungkinan berjumlah delapan orang.
Dia memastikan seluruh terduga pelaku merupakan masyarakat sipil.
Peristiwa pengeroyokan terhadap S terjadi pada Minggu (16/1/2022), pukul 03.06 WIB. S tewas setelah ditusuk oleh pelaku pengeroyokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula ketika empat terduga pelaku datang dengan berboncengan dua sepeda motor ke lokasi kejadian.
"Pelaku turun dan mendatangi para saksi satu per satu menanyakan 'apakah kamu orang Kupang', kemudian saksi menjawab bukan," ujar Zulpan, dalam keterangan pers, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Jakarta Utara
Namun, korban tak menjawab pertanyaan pelaku hingga terjadi cekcok. Para pelaku lantas mengeroyok korban dengan mencekik dan menyerang menggunakan senjata tajam hingga S tersungkur.