JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah tahanan narkoba Polres Jakarta Selatan bernama Fredy Nicolaus Siagian telah diotopsi setelah dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (13/1/2022).
Kuasa hukum keluarga Fredy, Antonius Badar Karwayu, mengatakan bahwa otopsi jenazah Fredy dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada Senin (17/1/2022).
Upaya otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian karena ada beberapa luka di tubuh Fredy yang dianggap keluarga tidak wajar.
"Hasil otopsi sementara kami tanya ke dokter, disebutkan ada luka di kaki. Dan itu luka lama yang baru mengering, diperkirakan terjadi lebih dari tiga hari," ujar Antonius saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Anggota Polres Jaksel Diperiksa Terkait Kematian Tak Wajar Tahanan Narkoba
Antonius mengatakan, berdasarkan hasil sementara otopsi jasad Fredy, dokter juga menyebutkan bahwa Fredy meninggal dunia karena sakit.
Adapun keluarga Fredy mengonfirmasi bahwa putranya memiliki riwayat sakit jantung.
Antonius mengatakan, saat ini keluarga sedang menunggu bukti fisik hasil otopsi terhadap jenazah Fredy.
"Hasil otopsi keluar sekitar seminggu setelah pemeriksaan itu dilakukan dan dokter bilang itu akan diserahkan ke penyidik atau ke Polres Jakarta Selatan," ucap Antonius.
Baca juga: Tahanan Narkoba Polres Jaksel Tewas, Rekannya Sebut Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
Sebelumnya, Fredy dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Kramatjati pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Fredy sebelumnya ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.