BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota membekuk sindikat pembobol spesialis rumah kosong di Bekasi dan sekitarnya.
"Modus operasi tersangka yaitu mencari rumah kosong yang ditinggal oleh penghuninya," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/1/2022).
Polisi telah menangkap enam tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih buron.
Baca juga: Jenazah Tahanan Polres Jaksel yang Tewas Diotopsi, Kuasa Hukum Sebut Ada Luka di Tubuhnya
Kepada wartawan, polisi mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan pencurian sepanjang 2021-2022.
"Dari total sembilan laporan, delapan di antaranya adalah laporan sepanjang 2021 dan satu laporan di Januari 2022," ujar Hengki.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sebuah senjata api jenis revolver beserta tiga buah peluru, beberapa motor, beberapa STNK, peralatan yang digunakan untuk mencuri, delapan unit ponsel, serta dua buah laptop.
Hengki mengatakan, para tersangka disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.