BEKASI, KOMPAS.com - Enam tersangka spesialis pembobol rumah kosong ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sepucuk senjata api rakitan berjenis Revolver dengan tiga buah peluru.
"Dari enam tersangka, sepucuk senjata api dengan tiga buah peluru turut kita amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dalam rilis pers di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Sindikat Pencuri Bersenjata Spesialis Bobol Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap, 2 Orang Masih Buron
Keenam tersangka yang ditangkap adalah S (52) sebagai otak intelektual, memilih rumah sasaran, menjual barang, dan membagi hasil, M (23) spesialis pencongkel rumah, R (30) tersangka yang mengambil barang dirumah korban, NH (46) sebagai pemilik senjata api, R (46) mengambil barang, dan E (35) sebagai penadah dari tersangka S.
Tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari dan memilih rumah kosong yang dari luar gelap dan AC-nya tidak menyala.
"Mereka melihat keadaan rumah apakah lampunya gelap atau AC-nya tidak menyala. Kemudian mereka masuk dengan cara merusak kunci gembok, mencongkel pintu, kemudian mengambil barang-barang yang ada didalam rumah korban," ungkap Hengki.
Penangkapan keenam tersangka berlangsung sejak tanggal 12 Januari 2022 sampai 16 Januari 2022 di berbagai tempat yang berbeda.
Baca juga: Cium Bau Busuk, Warga di Semarang Temukan Mayat di Rumah Kosong
Para tersangka disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.