BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap enam tersangka pembobol rumah kosong.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mencari rumah yang pendingin ruangan (AC) atau lampunya tidak menyala.
"Mereka melihat keadaan rumah, apakah lampunya gelap atau AC-nya tidak menyala," ujar Hengki, saat konferensi di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: 6 Tersangka Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap, Polisi Amankan Sepucuk Senjata Api
Hengki menuturkan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan pencurian sepanjang 2021-2022.
"Dari total sembilan laporan, delapan di antaranya adalah laporan sepanjang 2021 dan satu laporan di Januari 2022," ujarnya.
Hengki memperkirakan total hasil kejahatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
"Hasil kejahatan mereka ini ada beberapa unit motor, sebuah mobil yang masih dalam pengejaran dan dikuasai oleh penadah," tutur dia.
Baca juga: Sindikat Pencuri Bersenjata Spesialis Bobol Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap, 2 Orang Masih Buron
Menurut Hengki, ada dua tersangka yang masih buron.
Dalam penangkapan tersebut polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Revolver beserta tiga buah peluru.
Kemudian beberapa motor, STNK, peralatan yang digunakan untuk mencuri, delapan ponsel, serta dua laptop.
Para tersangka disangkakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.