Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Jokowi Mania Diperiksa Terkait Laporan Terhadap Ubedilah Badrun

Kompas.com - 19/01/2022, 21:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memeriksa relawan Jokowi Mania (Joman), I San Salvator Ngaro Keli terkait laporannya terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan menyebarkan fitnah.

Ubedilah dilaporkan Relawan Joman ke Polda Metro Jaya pada 14 Januari 2022 dengan Pasal 317 KUHP. Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami dari Jokowi Mania memberikan klarifikasi hari ini kepada penyidik," ujar Kuasa Hukum Joman, Bambang Sri, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Ubedilah Dilaporkan Balik JoMania, Gibran: Enggak Usah, Lebih Baik Diam

Menurut Bambang, laporan tersebut dilayangkan karena Ubedilah diduga telah memfitnah putra Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dengan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Bambang, kliennya dicecar kurang lebih sembilan pertanyaan terkait dengan Pasal 317 KUHP yang disangkakan terhadap pelapor.

"Tadi ditanya oleh penyidik bolak-balik, sekitar 9 pertanyaan. Ya, seputar pasal-pasal tadi," ucap Bambang.

Selain itu, Bambang menyebut bahwa pihaknya berkonsultasi kepada penyidik mengenai pasal yang tepat untuk menjerat Ubedilah Badrun.

Terdapat sejumlah pasal yang sempat dibahas dalam pemeriksaan, di antaranya yakni Pasal 14 dan 15 Undang Undang (UU) Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Antisipasi Banjir di Puncak Musim Hujan, Warga Bumi Nasio Kota Bekasi Siapkan Pompa

"Jadi tadi (diuji) unsur-unsur pasal itu. Kami bahas habis-habisan sampai pasal per pasal, kalimat per kalimat, poin per poin," kata Bambang.

Namun, Bambang belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil pemeriksaan tersebut.

Dia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Ketua Relawan Joman Imanuel Ebenezer.

"Hasilnya kami belum bisa laporkan dulu, sebelum saya sampaikan ke ketua umum kami," pungkas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com