JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Partria mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan untuk menghentikan sementara aturan ganjil genap selama kenaikan kasus Covid-19.
Menurut dia, setiap masyarakat berhak untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Nanti itu (usul hentikan aturan ganjil genap) akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022) malam.
Baca juga: Kasus Omicron Meluas, Anies Diminta Hentikan Sementara Aturan Ganjil Genap
Riza menuturkan, memang saat ini mobilitas masyarakat di Ibu Kota sudah tinggi, ia pun mengingatkan agar warga terus terapkan protokol kesehatan (prokes).
Serta tidak bereuforia meski capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah sampai 120 persen.
"Namun demikian, kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat," ujar dia.
Baca juga: Polisi Sebut Kendaraan Berpelat Khusus RF Kerap Langgar Ganjil-Genap karena Merasa Kebal Hukum
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting dilakukan karena bisa mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.
"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ucap Mujiyono dalam pesan singkat, Selasa (18/1/2022).
Mujiyono menilai, kasus Covid-19 akibat varian Omicron yang terus meluas membuat langkah pencegahan harus segera diambil.
Politikus Partai Demokrat ini meminta Anies kembali memperketat protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian.
"Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," ucap dia.
Meski mendesak adanya pengetatan, Mujiyono juga setuju status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta tidak dinaikan.
Sebab, menurut dia, perputaran ekonomi akan berdampak apabila PPKM di Jakarta kembali diperketat.
"Salah satunya, pertimbangan perputaran ekonomi masyarakat harus tetap dijaga," tutur Mujiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.