JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin menyatakan akan meminta keterangan Suku Dinas Bina Marga terkait percobaan pembongkaran trotoar tanpa izin.
Trotoar yang akan dibongkar secara ilegal itu berada di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Iya kami mau panggil Sudin Bina Marga. Kami rapatkan dulu (soal informasi pembongkaran trotoar)," ujar Mukhlisin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Pemilik Ruko di Cilandak Nekat Bongkar Trotoar untuk Akses Jalan Kendaraan
Mukhlisin mengaku belum menerima informasi dari Dinas Bina Marga maupun Lurah Cipete Selatan terkait adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut.
"Belum ada laporan dari Bina Marga ke saya kaitan (pembongkaran trotoar) ini. Nanti kami tindak lanjuti. Kami undang Sudin Bina Marga terkait itu," ucap Mukhlisin.
Sebagai informasi, percobaan pembongkaran trotoar tersebut dimaksudkan untuk membuka akses keluar masuk lokasi ruko.
Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan sebelumnya membenarkan adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut.
"Itu kejadian hari Jumat malam Sabtu. Satpol PP dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang memergoki," ujar Fuad saat dikonfirmasi, Selasa lalu.
Baca juga: Pembongkaran Trotoar di Cilandak Diduga Libatkan Oknum PNS
"Informasi yang didapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," imbuhnya.
Pembongkaran trotoar berhasil digagalkan. Pemilik ruko yang menyuruh para pekerja untuk membongkar trotoar itu juga telah diberi peringatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.