"Jelas tidak mudah melakukan kebijakan ini. Pasti ada protes dan perlawanan dari pengguna pelat yang notebene juga aparat pemerintah, tapi Polda Metro Jaya tetap tegas dengan komitmennya dan kami di Komisi III siap mem-backup," kata Sahroni, Rabu.
Baca juga: Polisi Sebut Kendaraan Berpelat Khusus RF Kerap Langgar Ganjil-Genap karena Merasa Kebal Hukum
Sahroni menyebutkan, semua pelanggar aturan lalu lintas memang harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
"Mau pelatnya apa pun, namanya pelanggaran ya pelanggaran. Dirlantas tetap harus menindak dan memberikan sanksi sesuai aturan," kata Sahroni.
Penegakan sanksi yang tidak tebang pilih itu, menurut Sahroni, sangat penting demi terwujudnya ketertiban lalu lintas yang setara bagi semua pengguna jalan.
Baca juga: Polisi Sebut Kendaraan Berpelat Khusus RF Kerap Langgar Ganjil-Genap karena Merasa Kebal Hukum
Sahroni juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan pelajaran bagi para pengguna pelat khusus agar tidak merasa perlu diistimewakan.
"Ya ini juga menjadi pengingat bagi para pengguna pelat khusus dan rahasia bahwa kalau mereka melanggar, ya tentunya akan ditilang. Tidak ada perlakuan khusus, jadi mohon untuk ikuti saja aturan lalu lintas yang ada," kata politisi Partai Nasdem tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.