JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan meminta Sudin Bina Marga untuk memperketat pengawasan buntut adanya percobaan pembongkaran trotoar diduga tanpa izin.
Trotoar yang akan dibongkar itu berada di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kami penekanan ke (Sudin) Bina Marga agar pengawasannya mesti diperketat," ujar Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Pemkot Jaksel Panggil Sudin Bina Marga soal Upaya Pembongkaran Trotoar di Cilandak
Menurut Mukhlisin, pengawasan harus diperketat untuk mencegah peristiwa serupa karena trotoar merupakan aset Sudin Bina Marga.
Apalagi, kata Mukhlisin, upaya pembongkaran trotoar tanpa izin merupakan suatu pelanggaran.
"Ini kan aset mereka, aset mereka dirusak. Itu sudah pelanggaran sebenarnya dan itu harus dipertahankan oleh instansi terkait," ucap Mukhlisin.
Baca juga: Trotoar di Cilandak Dibongkar secara Ilegal, Pemkot Jaksel Akui Pengawasan Sudin Bina Marga Lemah
Sebagai informasi, percobaan pembongkaran trotoar tersebut dimaksudkan untuk membuka akses keluar masuk ke lokasi ruko.
Lurah Cipete Selatan Fuad Hasan sebelumnya membenarkan adanya upaya pembongkaran trotoar tersebut.
"Itu kejadian hari Jumat malam Sabtu. Satpol PP dan FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) yang memergoki," ujar Fuad saat dikonfirmasi, Selasa lalu.
"Informasi yang di dapat trotoarnya mau dibongkar sedikit untuk keluar masuk roda empat atau mobil," imbuhnya.
Baca juga: Pemkot Jaksel Bantah Ada PNS yang Terlibat dalam Pembongkaran Trotoar di Cilandak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.