TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan berinisial S (41) mencabuli bocah berinisial WAI (4).
Peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
Kejadian itu berawal saat pelaku melihat korban sedang bermain di lokasi dia bekerja. Pelaku kemudian memanggil korban.
"Korban dipanggil oleh pelaku, kemudian diiming-imingi akan diberikan cokelat," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Cabuli Bocah di Pamulang, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi
Korban lalu dicabuli. Saat korban hendak dimandikan oleh ayahnya seusai bermain, sang ayah melihat bercak darah di celana dalam korban.
Orangtua korban kemudian curiga korban telah menjadi korban kekerasan seksual dan bertanya kepada sang anak. Korban lalu mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
Orangtua korban lalu melaporkan kasus itu kepada polisi pada 10 Januari 2022 dan teregister dengan nomor TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Korban Dibekap hingga Lemas Usai Berhubungan Badan
Aldo menyebutkan bahwa pelaku sempat mengelak melakukan pencabulan, akan tetapi setelah hasil visum keluar, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.