Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Mengelak, Pelaku Akhirnya Mengaku Cabuli Bocah Setelah Hasil Visum Keluar

Kompas.com - 20/01/2022, 21:01 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang kuli bangunan berinisial S (41), pelaku pencabulan bocah dibawah umur inisial WAI (4) telah ditangkap pihak kepolisian meski sempat mengelak.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya benar, (pelaku) sebagai kuli bangunan. Sudah ditangkap. Dari malam Minggu sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra kepada Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kuli Bangunan yang Cabuli Bocah di Pamulang Iming-imingi Korban dengan Cokelat

Aldo menyebutkan bahwa pelaku sempat mengelak melakukan pencabulan. Namun, setelah hasil visum korban keluar, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Jadi itu perbuatan cabul yang dilakukan tersangka, kemudian kami lakukan visum pertama di RSUD, tidak ada luka. Kami langsung cek ke RSCM. Nah di situ ada luka," jelas Aldo.

"Karena belum ada alat bukti itu pelaku enggak mau mengakui perbuatannya. Setelah hasil (visum) itu keluar baru dia enggak bisa ngelak lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2022 sekitar pukul 15.30 WIB di Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak Autis di Bekasi Disebut Sudah Beraksi sejak 25 Tahun lalu, Ini Konfirmasi Polisi

Kejadian itu berawal saat pelaku melihat korban sedang bermain di lokasi dia bekerja. Pelaku kemudian memanggil korban.

"Korban dipanggil oleh pelaku, kemudian diiming-imingi akan diberikan cokelat," ujar Aldo.

Korban lalu dicabuli. Saat korban hendak dimandikan oleh ayahnya seusai bermain, sang ayah melihat bercak darah di celana dalam korban.

Orangtua korban kemudian curiga korban telah menjadi korban kekerasan seksual dan bertanya kepada sang anak. Korban lalu mengaku telah dicabuli oleh pelaku.

Orangtua korban lalu melaporkan kasus itu kepada polisi pada 10 Januari 2022 dan teregister dengan nomor TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com