"Mohon maaf akhirnya kami memviralkan, supaya dilihat pihak-pihak yang berkepentingan terutama pak Kapolri, Kapolda, supaya ini diusut. Agar ditetapkan tersangka pihak-pihak yang dilaporkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan konsumen Antasari 45 meminta PT Prospek Duta Sukses (PDS) yang merupakan pengembang proyek tersebut untuk mengembalikan uang sebesar Rp 164 miliar.
"Ayo duduk berdamai, kami hanya meminta dana kami, dari 210 pembeli sebesar Rp 164 miliar itu dikembalikan utuh oleh PDS sesuai peraturan yang berlaku," kata salah seorang konsumen Benyamin Wijaya dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (19/01/2022).
Baca juga: Habiskan Stok Lama, Pedagang di Pasar Slipi Masih Jual Minyak Goreng Rp 20.000 Per Liter
Benyamin yang sekaligus inisiator paguyuban konsumen Apartemen Antasari 45 menjelaskan, para pembeli merasa tertipu dan dirugikan setelah pengembang tidak juga menyelesaikan pembangunan apartemen yang dijanjikan rampung pada Oktober 2017 lalu.
Sampai dengan 2022, apartemen yang berlokasi di Jl Pangeran Antasari Nomor 45, Cilandak, Jakarta Selatan ini hanya berbentuk 5 lantai basement.
Menurut Benyamin, dia bersama 210 orang konsumen apartemen juga telah menolak perjanjian damai dari PDS. Alasannya, karena perjanjian damai yang diajukan berat sebelah alias merugikan konsumen.
"Isi perjanjian damai justru merugikan konsumen. Jika pembangunan lanjut, konsumen diminta tetap melakukan pembayaran. Tapi kan kalau pun kami bayar, jaminannya apa bangunannya juga nggak selesai. Sebaliknya, kalau tidak, uang yang telah disetorkan justru hangus," tutur dia.
Oleh karena itu, paguyuban konsumen pun melaporkan PT PDS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau perlindungan konsumen dan atau pencucian uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.