JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga yang mengaku korban penipuan pembelian unit apartemen di wilayah Jakarta Selatan mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/1/2022).
Para korban tersebut menanyakan perkembangan laporan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh pihak pengembang.
"Hari ini beberapa perwakilan pembeli Apartemen Antasari 45 menanyakan perkembangan kasus penipuan yang sudah lebih dari setahun kami laporkan ke Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum korban, Utomo Karim di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Baca juga: Pihak Kecamatan Benda Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Banjir
Menurut Utomo, laporan tersebut sudah dilayangkan para korban sejak 31 Agustus 2020 dan telah teregistrasi dengan nomor LP/5187/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dalam laporan tersebut, kata Utomo, para menjerat pihak pengembang yakni PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku terlapor menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372, serta Pasal 416 KUHP.
"Kalau yang kena tipu jumlah pembelinya ada 700 lebih. kurang lebih 700 hampir 800. Uangnya yang sudah masuk itu Rp 591 miliar," ungkap Utomo.
Menurut Utomo, penyelidikan kasus dugaan penipuan yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu seolah tak berjalan. Para korban tak kunjung mendapat informasi terbaru soal perkembangan laporan tersebut.
"Kasusnya ditangani oleh Ditreskrimsus, tapi sampai saat ini tidak ada kabarnya. Kalau boleh dibilang kayak ngambang, enggak ada kejelasan," kata Utomo.
Baca juga: Kasus Omicron di Jakarta Hampir 1.000, Wagub DKI Imbau Masyarakat Tak Keluar Rumah jika Tak Mendesak
Utomo berharap kedatangan dia dan perwakilan korban dapat mengingatkan Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan penipuan tersebut.
"Padahal Kapolri pernah bilang, kalau di bawah tidak bisa, kepalanya (pimpinan bisa dipotong. Begitu bahasanya Kapolri. Apakah harus viral dulu baru diurus?," tutur Utomo
"Mohon maaf akhirnya kami memviralkan, supaya dilihat pihak-pihak yang berkepentingan terutama pak Kapolri, Kapolda, supaya ini diusut. Agar ditetapkan tersangka pihak-pihak yang dilaporkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan konsumen Antasari 45 meminta PT Prospek Duta Sukses (PDS) yang merupakan pengembang proyek tersebut untuk mengembalikan uang sebesar Rp 164 miliar.
"Ayo duduk berdamai, kami hanya meminta dana kami, dari 210 pembeli sebesar Rp 164 miliar itu dikembalikan utuh oleh PDS sesuai peraturan yang berlaku," kata salah seorang konsumen Benyamin Wijaya dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (19/01/2022).
Baca juga: Habiskan Stok Lama, Pedagang di Pasar Slipi Masih Jual Minyak Goreng Rp 20.000 Per Liter
Benyamin yang sekaligus inisiator paguyuban konsumen Apartemen Antasari 45 menjelaskan, para pembeli merasa tertipu dan dirugikan setelah pengembang tidak juga menyelesaikan pembangunan apartemen yang dijanjikan rampung pada Oktober 2017 lalu.
Sampai dengan 2022, apartemen yang berlokasi di Jl Pangeran Antasari Nomor 45, Cilandak, Jakarta Selatan ini hanya berbentuk 5 lantai basement.
Menurut Benyamin, dia bersama 210 orang konsumen apartemen juga telah menolak perjanjian damai dari PDS. Alasannya, karena perjanjian damai yang diajukan berat sebelah alias merugikan konsumen.
"Isi perjanjian damai justru merugikan konsumen. Jika pembangunan lanjut, konsumen diminta tetap melakukan pembayaran. Tapi kan kalau pun kami bayar, jaminannya apa bangunannya juga nggak selesai. Sebaliknya, kalau tidak, uang yang telah disetorkan justru hangus," tutur dia.
Oleh karena itu, paguyuban konsumen pun melaporkan PT PDS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan atau perlindungan konsumen dan atau pencucian uang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.