Saat itu, selain kabel, sejumlah material ditemukan seperti kawat, trafficon, paving block, gelondongan kayu, pipa plastik, sepatu, dan ember.
Sumarsono yang saat itu sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta mengungkapkan, kulit kabel tersebut berasal dari pencurian tembaga kabel lama di dalam saluran air.
"Orang buang sampah seenaknya atau ada yang curi tembaga kabel dan buang kulit seenaknya," ungkap Sumarsono.
Baca juga: Dari 1.000 KK, Hanya 15 Keluarga Korban Banjir di Kecamatan Benda yang Mengungsi
Masalah yang terjadi kembali pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pada Maret 2018, Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat menemukan gulungan kulit kabel utilitas di gorong-gorong depan Balai Kota DKI Jakarta.
Awalnya, petugas hanya melakukan pembersihan rutin di gorong-gorong. Namun, petugas malah menemukan kulit kabel itu.
Butuh 100 petugas untuk mengangkut semua kulit kabel itu dari dalam gorong-gorong. Setelah dikeluarkan, jumlahnya mencapai 12 kubik.
Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu, Sandiaga Uno, kaget begitu mendengar temuan itu. Reaksinya seolah tak percaya karena temuan kulit kabel itu terjadi lagi.
Baca juga: Pertanyakan Progres Laporannya, Korban Penipuan Apartemen di Jaksel Datangi Polda Metro Jaya
Sandiaga mengatakan, membawa keluar kulit kabel membutuhkan biaya. Dia menduga pelaku tidak membawa keluar kulit kabel karena faktor itu.
Sandiaga akan mengecek siapa pemilik kabel-kabel itu. Dia ingin ada sanksi berat.
"Itu harus ada sanksi yang sangat berat kepada kontraktornya yang menyelenggarakan itu. Kami cek dulu, evaluasi apa yang terjadi, dan itu terjadinya kapan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.