Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Darurat Omicron, Masyarakat yang Langgar Aturan Pengetatan Mobilitas Akan Disanksi

Kompas.com - 21/01/2022, 09:26 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 varian Omicron di DKI Jakarta terus melonjak. Per Rabu (20/1/2022), ditemukan 1.027 penularan virus corona varian Omicron di Ibu Kota.

Situasi ini membuat kepala negara hingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengingatkan warga untuk menahan mobilitas mereka demi menekan penularan Omicron.

Imbauan Presiden

"Jika bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat-pusat keramaian," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (18/1/2022).

"Dan untuk mereka yang bisa bekerja dari rumah, work from home, lakukanlah kerja dari rumah," tuturnya.

Baca juga: Mahasiswa UI Tertabrak KRL di Pocin, Petugas: Sudah Diteriaki Awas Ada Kereta, Dia Enggak Dengar

 

Tidak hanya itu, Presiden juga meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri karena mayoritas kasus Covid-19 varian Omicron yang ditemukan di Indonesia berasal dari perjalanan luar negeri.

Bersamaan dengan itu, Jokowi mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.

Presiden juga mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19.

"Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster," ujar Jokowi.

"Semuanya gratis karena vaksinasi penting demi keselamatan kita semuanya," tegasnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi UI Tertabrak KRL di Pondok Cina, Tak Respons Saat Dilarang Menyeberang

Jokowi mengatakan, berbagai studi termasuk laporan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa varian Omicron lebih mudah menular dibandingkan varian virus Corona yang ada sebelumnya.

Tetap di rumah

Menyusul pernyataan Presiden Jokowi, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak.

"Tetap berdiam di rumah. Pak Jokowi berkali-kali ingatkan tidak perlu keluar rumah kecuali (untuk urusan) yang sangat penting dan genting. Itu yang harus dipatuhi," kata Riza di Balai Kota, Kamis (20/1/2022).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk vaksinasi Covid-19 bagi yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama atau kedua.

"Yang booster saja segerakan. Mari kita mengajak para orang tua kakek-nenek kita yang memenuhi syarat, orangtua kita, lansia, kita dorong," ujar dia.

Baca juga: Arogansi Pengendara Pelat Khusus RF, Langgar Ganjil Genap hingga Pakai Rotator, Berujung Ditilang Polisi

Ancaman sanksi

 

Wagub DKI menegaskan bahwa masyarakat yang melanggar aturan mobilitas akan dikenakan sanksi.

"Prinsipnya kami meminta, sejauh pekerjaan dapat dikerjakan di rumah, kami minta kerjakan di rumah," kata Riza.

Jakarta saat ini menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 yang membatasi soal kapasitas pekerja yang bisa bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Kapasitas tersebut dibatasi sebanyak 50 persen.

Dia mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada unit usaha, perkantoran, ataupun pusat perbelanjaan yang tidak patuh terhadap ketentuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pelaksanaan WFO akan dipantau oleh Satgas Covid-19.

Baca juga: Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster lewat Aplikasi PeduliLindungi...

Pemprov DKI, ucap Riza, akan meningkatkan pengetatan dan penegakan PPKM level 2 yang saat ini diterapkan di DKI Jakarta.

"Semua ada sanksi, tentu kami minta juga Satgas Covid-19 untuk terus meningkatkan pengetatan dan penegakan dan pemberian sanksi," tutur Riza.

Sebagai informasi, PPKM di Jakarta kembali diperpanjang dengan status level 2 dengan aturan kewajiban WFO yakni 50 persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com