Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tegaskan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Tengah Desakan Penghapusan Aturan

Kompas.com - 21/01/2022, 09:48 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan akan tetap memberlakukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota menyusul adanya permintaan untuk menghapus kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan kebijakan ganjil genap bertujuan untuk membatasi mobilitas warga di tengah penularan Covid-19.

"Untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan (kebijakan ganjil genap)," ujar Syafrin, Kamis (20/1/2022).

"Penerapan di 13 ruas jalan itu untuk pengendalian mobilitas," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kebijakan ganjil genap bukan untuk mendorong masyarakat menaiki kendaraan umum.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi UI Tertabrak KRL di Pondok Cina, Tak Respons Saat Dilarang Menyeberang

Desakan hapus ganjil genap

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendesak Pemprov DKI untuk meniadakan ganjil genap di tengah penularan virus corona varian Omicron yang diyakini lebih mudah menular.

Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting dilakukan untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.

"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ucap Mujiyono, Selasa (18/1/2022).

Politikus Partai Demokrat ini meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk kembali memperketat protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian.

"Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal (Covid-19)," ucap dia.

Baca juga: Begini Cara Cek Tiket Vaksin Booster lewat Aplikasi PeduliLindungi...

 

Sempat dipertimbangkan

Usulan dari Mujiyono sempat dipertimbangkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Partria.

Menurut dia, setiap masyarakat berhak untuk memberikan masukan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Nanti itu (usul hentikan aturan ganjil genap) akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022) malam.

Riza mengakui bahwa mobilitas masyarakat di Ibu Kota saat ini tinggi. Ia pun mengingatkan agar warga terus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com