Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Suami Bunuh Istri di Duren Sawit: Korban Datang dari Kendal, Izin Nikah Lagi lalu Dibekap

Kompas.com - 21/01/2022, 11:55 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan pria berinisial W (42) terhadap istrinya, SS (29), di sebuah petak kontrakan di RT 009 RW 005 Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, insiden pembunuhan berawal ketika SS, anak (AR), dan adiknya (AI) datang dari Kendal, Jawa Tengah, ke kontrakan W, Rabu (19/1/2022) dini hari.

Karena lama tidak bertemu, SS dan W melepas rindu dengan berhubungan badan. Aktivitas itu dilakukan keduanya saat AR dan AI terlelap di kasur sebelahnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit, Korban Dibekap hingga Lemas Usai Berhubungan Badan

Saat bertemu, SS mengutarakan niatnya kepada W bahwa dirinya ingin menikah lagi.

W pun sakit hati. Maka dari itu, setelah berhubungan badan, W berniat membunuh korban.

"Yang bersangkutan (W) sakit hati atau tersinggung karena korban minta izin untuk menikah kembali. Itu untuk sementara motif yang disampaikan tersangka," ujar Budi saat konferensi pers, Jumat (21/1/2022).

W membekap mulut dan hidung korban yang sedang tertidur selama lebih kurang 20 menit.

"W menduduki korban yang dalam keadaan terlentang dan membekap dengan tangan kurang lebih 10-20 menit sampai dipastikan korban meninggal," kata Budi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Duren Sawit Usai Hubungan Badan, Akibat Korban Ingin Nikah Lagi

Pelaku kemudian membalikkan tubuh korban ke samping seakan-akan sedang tidur dan menutupi tubuh korban dengan kain.

Setelah itu, pelaku ikut tidur di samping jasad istrinya.

Paginya, W berangkat kerja dan mengantarkan anaknya ke tempat penitipan. Adapun W bekerja sebagai tukang potong rambut di kawasan Pondok Kelapa.

SS pertama kali diketahui meninggal oleh adiknya sendiri pada Rabu siang.

"Kemudian adik korban mencurigai karena meninggalnya tidak wajar," ujar Budi.

Baca juga: Teka-teki Kasus Suami Bunuh Istrinya Usai Berhubungan Badan di Duren Sawit

Pada pukul 16.00 WIB, jasad korban diperiksa petugas puskesmas setempat dan ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Iptu Joko Adi Wibowo mengatakan, ucapan ingin menikah itu diutarakan korban baru satu kali.

"Baru kali ini (ucapan ingin menikah lagi)," ujar Joko Adi, Jumat ini.

Atas perbuatannya, W ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

W saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolsek Duren Sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com