Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Teriakan hingga Bunyi Peluit Gagal Selamatkan Mahasiswi UI dari Sambaran KRL di Pondok Cina

Kompas.com - 21/01/2022, 15:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) tewas tertabrak kereta KRL Commuter Line di perlintasan rel Stasiun Pondok Cina, Beji, Depok, Kamis (20/1/2022).

Sebelum tersambar kereta, BMS sebenarnya sudah diingatkan oleh warga hingga petugas agar tidak menyebrang rel.

Namun, suara teriakan hingga peluit petugas tak mampu menghentikan langkah BMS. Warga Kramat Jati, Jakarta Timur itu pun tewas mengenaskan.

Baca juga: Mahasiswi Universitas Indonesia Tewas Tertabrak KRL di Pondok Cina

Kecelakaan itu terjadi pada siang bolong sekitar pukul 13.05 WIB. Penjaga Jalan Lintasan (PJL) Kereta Api, Mulyadi mengatakan, saat itu palang pintu kereta api sudah tertutup dan alarm tanda kereta lewat juga sudah berbunyi.

"Jadi alarm sudah bunyi, pintu sudah ketutup yang lain sudah pada berhenti," ungkap Mulyadi, Kamis.

Mulyadi menuturkan, korban sempat diperingarkan oleh pejalan kaki lain saat hendak melewati perlintasan kereta sebidang itu. Namun, BMS masih lanjut menyeberang.

"Saya juga enggak tahu dia buru-buru atau gimana, atau lagi pake headset enggak dengar," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi UI Tertabrak KRL di Pondok Cina, Tak Respons Saat Dilarang Menyeberang

Posisi PJL saat itu, kata Mulyadi, sudah berdiri di depan pos penjaga guna menyambut kedatangan kereta.

"Petugas PJL kan sudah berdiri disini, sudah semboyan 1, siap menerima kedatangan kereta. Sebelum (korban) masuk ke sini (melewati palang), PJL sudah beritahu pakai peluit, kereta dari utara," ujar Mulyadi.

Namun, korban yang sudah diperingatkan melalui peluit dan teriakan tetap saja terus berjalan menyebrang rel. Akhirnya korban pun tertabrak kereta dan terseret sampai peron Stasiun Pondok Cina.

"Kan sudah ngasih tahu, cuma pejalan kakinya aja, enggak denger atau enggak tahu. Dia tidak memperhatikan terus, teriakin awas ada kereta dari utara. Pas dia udah mendekat, ya sudah," tutur dia.

Baca juga: Mahasiswa UI Tertabrak KRL di Pocin, Petugas: Sudah Diteriaki Awas Ada Kereta, Dia Enggak Dengar

Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron mengatakan, mahasiswi itu tertabrak kereta jurusan Jakarta-Bogor hingga terseret 25 meter sampai depan peron stasiun Pondok Cina.

Jangan Terobos Perlintasan KA

 

Atas kejadian ini, KAI Commuter mengimbau masyarakat agar tidak menyeberang pelintasan kereta api saat palang pintu telah tertutup. Hal itu disampaikan agar kecelakaan yang menewaskan BMS tak terulang.

"Mengimbau kepada seluruh pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintas di pintu pelintasan kereta api untuk memperhatikan palang pintu, rambu, ataupun suara yang mengisyaratkan bahwa kereta akan segera melintas," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Baca juga: Kembali Telan Korban, Awas Jangan Terobos Palang Pelintasan Kereta Api

 

Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang mengatur bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

"Bila pintu pelintasan telah tertutup, mohon untuk bersabar menunggu kereta melintas dan pintu kembali terbuka sebelum melanjutkan perjalanan," kata Anne mewanti-wanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com