JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur.
Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Taufik Ikhsan menjelaskan, bahwa Ardhito Pramono akan mulai direhabilitasi mulai Jumat (21/1/2022).
"Hari ini Ardhito Pramono telah berangkat ke RSKO Jakarta di Cibubur," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat.
Baca juga: RSKO Cibubur Terima Ardhito Pramono sebagai Pasien Rehabilitasi
Menurut Taufik, kepolisian sudah mendapatkan hasil asesmen yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
Dari situ, Ardhito Pramono dinyatakan layak untuk menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.
"Tim TAT di BNNP DKI telah menyatakan saudari AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," kata Taufik.
Untuk diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022), dini hari.
Saat polisi menggerebek rumahnya, pria berusia 26 tahun tersebut kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Baca juga: Ardhito Pramono Jalani Asesmen di BNNP DKI, Hasil Keluar 2 Pekan Lagi
Pemakaian ganja tersebut juga dibuktikan dari hasil tes urine yang menunjukan bahwa Ardhito positif menggunakan narkoba.
Tak hanya itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan hal tersebut.
"(Ditemukan) dua paket ganja yang memiliki berat 4,8 gram, kemudian satu bungkus kertas vapir, kemudian satu pil Alprazolam yang ada resep dokternya, kemudian satu buah ponsel milik tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Ardhito disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.