JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat memastikan bahwa proses hukum penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Ardhito Pramono tetap berlanjut.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Taufik Ikhsan ketika menjelaskan bahwa Ardhito Pramono mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
"Proses tetap berjalan, harus dilengkapi nanti," jelas Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: RSKO Cibubur Terima Ardhito Pramono sebagai Pasien Rehabilitasi
Menurut Taufik, penyidik Polres Metro Jakarta Barat tengah melengkapi berkas penyidikan agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, Taufik belum dapat menjelaskan secara terperinci sudah sejauh mana proses tersebut.
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas-berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru," ungkap Taufik.
Adapun musisi Ardhito Pramono sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.
Baca juga: Musisi Ardhito Pramono Direhabilitasi di RSKO Cibubur Mulai Hari Ini
Musisi sekaligus aktor film tersebut akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, selama enam bulan ke depan, mulai Jumat ini.
"Tim TAT di BNNP DKI telah menyatakan saudari AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," kata Taufik.
"Hari ini Ardhito Pramono telah berangkat ke RSKO Jakarta di Cibubur," pungkasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.