Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbincang lewat Zoom dengan Rahmat Effendi yang Ditahan KPK, Golkar Bekasi Klaim Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 21/01/2022, 16:58 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kota Bekasi Dariyanto membenarkan bahwa sejumlah kader DPD Golkar Kota Bekasi berbincang secara virtual lewat Zoom dengan Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi.

Adapun video pertemuan virtual tersebut beredar di media sosial.

Dariyanto berujar, mereka melakukan pertemuan virtual untuk mengetahui kondisi Rahmat Effendi yang kini ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perihal Zoom Meeting tersebut sebenarnya bukan diperuntukan untuk pengurus Partai Golkar, namun untuk sesepuh dan orang yang sudah sangat rindu kepada Bapak Rahmat Effendi, yang ingin memastikan keadaan beliau," ujar Dariyanto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: KPK Sayangkan Rahmat Effendi Lakukan Pertemuan Daring di Luar Ketentuan

Dariyanto mengeklaim bahwa pertemuan secara virtual tersebut tidak melanggar aturan apa pun.

Pertemuan daring dilakukan sesuai jadwal kunjungan virtual terhadap Rahmat Effendi.

Kuasa hukum Rahmat Effendi juga sebelumnya telah mengirimkan nama-nama orang yang akan hadir dalam pertemuan daring bersama kliennya kepada petugas.

"Sebelum dilaksanakan Zoom Meeting tersebut, melalui kuasa hukum, beliau telah mengajukan nama-nama yang akan melakukan Zoom Meeting," ungkap Dariyanto.

Baca juga: Rahmat Effendi Sudah 2 Minggu Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Kondisinya Baik-baik Saja

Dariyanto pun menyatakan bahwa DPD Golkar Kota Bekasi akan tetap menghormati proses pemeriksaan Rahmat Effendi dan menaati peraturan yang berlaku.

"Kami dari Partai Golkar Kota Bekasi tetap menghormati proses pemeriksaan di KPK yang sedang berjalan dan kami akan taat akan asas dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, KPK menyayangkan pertemuan daring yang dilakukan Rahmat Effendi alias Pepen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Pepen mengikuti pertemuan itu dari Rutan KPK, Kamis (20/1/2022).

"KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidik," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Disindir Anies Kurang Kerjaan karena Cek Sirkuit Formula E, PSI: Kami Paham Bapak Sangat Sibuk

"Namun dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Namun demikian, Ali tidak menyebutkan dengan detail pihak yang bertemu secara daring dengan Pepen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com