Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2022, 16:58 WIB
Penulis Joy Andre
|

BEKASI, KOMPAS.com - Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Kota Bekasi Dariyanto membenarkan bahwa sejumlah kader DPD Golkar Kota Bekasi berbincang secara virtual lewat Zoom dengan Wali Kota non-aktif Bekasi Rahmat Effendi.

Adapun video pertemuan virtual tersebut beredar di media sosial.

Dariyanto berujar, mereka melakukan pertemuan virtual untuk mengetahui kondisi Rahmat Effendi yang kini ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Perihal Zoom Meeting tersebut sebenarnya bukan diperuntukan untuk pengurus Partai Golkar, namun untuk sesepuh dan orang yang sudah sangat rindu kepada Bapak Rahmat Effendi, yang ingin memastikan keadaan beliau," ujar Dariyanto melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: KPK Sayangkan Rahmat Effendi Lakukan Pertemuan Daring di Luar Ketentuan

Dariyanto mengeklaim bahwa pertemuan secara virtual tersebut tidak melanggar aturan apa pun.

Pertemuan daring dilakukan sesuai jadwal kunjungan virtual terhadap Rahmat Effendi.

Kuasa hukum Rahmat Effendi juga sebelumnya telah mengirimkan nama-nama orang yang akan hadir dalam pertemuan daring bersama kliennya kepada petugas.

"Sebelum dilaksanakan Zoom Meeting tersebut, melalui kuasa hukum, beliau telah mengajukan nama-nama yang akan melakukan Zoom Meeting," ungkap Dariyanto.

Baca juga: Rahmat Effendi Sudah 2 Minggu Ditahan KPK, Kuasa Hukum: Kondisinya Baik-baik Saja

Dariyanto pun menyatakan bahwa DPD Golkar Kota Bekasi akan tetap menghormati proses pemeriksaan Rahmat Effendi dan menaati peraturan yang berlaku.

"Kami dari Partai Golkar Kota Bekasi tetap menghormati proses pemeriksaan di KPK yang sedang berjalan dan kami akan taat akan asas dan aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, KPK menyayangkan pertemuan daring yang dilakukan Rahmat Effendi alias Pepen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, Pepen mengikuti pertemuan itu dari Rutan KPK, Kamis (20/1/2022).

"KPK memberikan hak setiap tahanan untuk dapat dikunjungi oleh keluarga atau penasihat hukumnya sesuai jadwal kunjungan yang telah ditentukan dengan seizin tim penyidik," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Disindir Anies Kurang Kerjaan karena Cek Sirkuit Formula E, PSI: Kami Paham Bapak Sangat Sibuk

"Namun dalam peristiwa ini, KPK sangat menyayangkan bahwa tahanan dimaksud diduga bertemu secara daring dengan pihak-pihak lain sebagaimana batasan yang diatur dalam ketentuan yang berlaku," jelas Ali.

Namun demikian, Ali tidak menyebutkan dengan detail pihak yang bertemu secara daring dengan Pepen.

Ali menjelaskan, pertemuan daring bisa dilakukan dalam masa pandemi Covid-19 dengan tetap mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.

"KPK juga telah membuat ketentuan tentang tata cara kunjungan tahanan di Rutan KPK yang disosialisasikan kepada setiap tahanan," kata Ali.

Baca juga: Saat Teriakan hingga Bunyi Peluit Gagal Selamatkan Mahasiswi UI dari Sambaran KRL di Pondok Cina

Adapun berdasarkan Pasal 26 Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rutan KPK, tahanan dapat menerima kunjungan dari keluarga dan orang lain setelah mendapat izin dari penyidik, penuntut umum, atau hakim yang menahannya.

Adapun Pepen merupakan tersangka kasus suap. Pepen terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022).

Dalam penangkapan itu, KPK menyita Rp 5 miliar.

KPK menduga Pepen turut serta melakukan intervensi terkait beberapa proyek di Kota Bekasi dan mengutil "uang jabatan" dari pegawai di Pemkot Bekasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Wacana Formula E Digelar Malam Hari, Menpora: Lebih Seru!

Dukung Wacana Formula E Digelar Malam Hari, Menpora: Lebih Seru!

Megapolitan
Formula E Selesai, Bus Besar dan Mobil Kawalan Polisi Bikin Macet di Gerbang Karnaval Ancol

Formula E Selesai, Bus Besar dan Mobil Kawalan Polisi Bikin Macet di Gerbang Karnaval Ancol

Megapolitan
Penonton Formula E Dorong-dorongan Antre Shuttle Bus, Petugas Bentuk Barikade

Penonton Formula E Dorong-dorongan Antre Shuttle Bus, Petugas Bentuk Barikade

Megapolitan
Soal Wacana Street Circuit dan Balapan Malam Formula E, Sekda DKI: Lebih Boros Lampunya

Soal Wacana Street Circuit dan Balapan Malam Formula E, Sekda DKI: Lebih Boros Lampunya

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan 'Long Weekend' di Pantai Ancol: Jalan-jalan Sebelum Senin Datang Lagi

Cerita Warga Habiskan "Long Weekend" di Pantai Ancol: Jalan-jalan Sebelum Senin Datang Lagi

Megapolitan
Sering Blusukan Sambil Olahraga Pagi, Ganjar: Warga Ternyata Tidak Ingin yang Muluk-muluk...

Sering Blusukan Sambil Olahraga Pagi, Ganjar: Warga Ternyata Tidak Ingin yang Muluk-muluk...

Megapolitan
Heru Budi Sebut Formula E 2023 Dongkrak Ekonomi dan UMKM Jakarta

Heru Budi Sebut Formula E 2023 Dongkrak Ekonomi dan UMKM Jakarta

Megapolitan
WNA Diduga Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Ambil Rp 5 Juta di Depan Mata Korban

WNA Diduga Hipnotis Pemilik Warung di Sawah Besar, Ambil Rp 5 Juta di Depan Mata Korban

Megapolitan
Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Gurauan Sekda DKI Saat Ditanya Masukan untuk Formula E Jakarta: Mestinya Formula 1, Ya...

Megapolitan
Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Heru Budi Soal Evaluasi Formula E 2023: Persiapannya Lebih Diperbanyak

Megapolitan
Anak Tangga JPO Menuju Podium Sirkuit Formula E Patah, Tangga Turun Dipakai untuk Naik

Anak Tangga JPO Menuju Podium Sirkuit Formula E Patah, Tangga Turun Dipakai untuk Naik

Megapolitan
Heru Budi Serahkan Piala untuk Max Günther, Juara 1 Formula E Jakarta

Heru Budi Serahkan Piala untuk Max Günther, Juara 1 Formula E Jakarta

Megapolitan
Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal 'Selonong Boy' ke Gang-gang

Pakai Strategi Nano untuk Pilpres, Ganjar Bakal "Selonong Boy" ke Gang-gang

Megapolitan
Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Hasto Sebut Ganjar Intens Temui Partai yang Akan Mengusungnya pada Pilpres

Megapolitan
Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Sebut Tantangan Pemilu di Gen Z dan Milenial, Ganjar: Mereka Tak Tahu Berdarahnya PDI-P Pertahankan Demokrasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com