Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Keluarga Korban Bantah Laporan Bocah yang Dicabuli Kuli Bangunan Sempat Diremehkan

Kompas.com - 21/01/2022, 21:59 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Di media sosial Twitter, sebuah akun menyebut bahwa polisi meremehkan aduan anak korban pencabulan oleh kuli bangunan di Pamulang, Tangerang Selatan. 

Diketahui, pelaku berinisial S (41) mencabuli anak berinisial WAI (4).

Akun tersebut mengatakan, polisi menyangsikan omongan korban yang masih kecil karena dinilai berubah-ubah.

Baca juga: Cabuli Bocah di Pamulang, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

 

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra membantahnya.

"Itu hoaks. Kita enggak ada ngomong begitu," ujar Aldo kepada Kompas.com, Jumat (21/1/2022).

Lagipula, kata Aldo, saat ini pelaku sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya meski sempat mengelak.

Aldo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 5 Januari 2022.

Orangtua korban melapor ke polisi pada 7 Januari 2022. Karena korban akan divisum terlebih dahulu, laporan polisi baru dibuat pada 10 Januari 2022.

Baca juga: Kuli Bangunan yang Cabuli Bocah di Pamulang Iming-imingi Korban dengan Cokelat

Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/54/1/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian, kata Aldo, bahkan mendampingi korban untuk melakukan visum sebanyak dua kali untuk menindaklanjuti kasus ini.

Visum pertama dilakukan di RSUD Tangerang, tetapi hasil visum tidak menunjukkan ada bukti luka. Saat itu, pelaku masih mengelak telah melakukan aksi cabul.

"Awal hasil visum tidak ada ditemukan kelainan (luka), itu di RSUD Tangerang karena pas ke RSUD Tangsel itu enggak ada (dokternya)," ucap Aldo.

Kemudian, dilakukan visum kedua di RSCM Jakarta Pusat. Hasil visum kedua menunjukkan ada luka di bagian alat vital korban.

Baca juga: Fakta Kuli Cabuli Bocah di Pamulang: Iming-iming Cokelat dan Mengelak Akui Perbuatan

"Pelaku awalnya enggak ngaku karna hasil visum pertama enggak terbukti, tapi hasil RSCM ada luka di selaput dara, baru enggak bisa ngelak (pelaku)," lanjut Aldo.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap pelaku pada 16 Januari 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com