Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

Kompas.com - 22/01/2022, 06:38 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS. com - MM (23) yang telah kehabisan akal untuk menutupi utangnya yang menumpuk hingga mencapai Rp 1 miliar berencana untuk menjual ginjalnya.

Berdasarkan penuturan MM di rumahnya, ibu satu anak yang tengah hamil ini mengatakan ia terlilit banyak utang lantaran bisnis minyak yang sempat ia jalani selama tiga bulan bangkrut.

"Karena saya baru pertama kali (berbisnis), saya ga bisa mengendalikan nya. Jadi saya mengalami kerugian yang cukup besar, hampir Rp 1 miliar," ujar MM kepada wartawan, Kamis (21/1/2022).

Baca juga: Mahasiswa UI Tertabrak KRL di Pocin, Petugas: Sudah Diteriaki Awas Ada Kereta, Dia Enggak Dengar

MM menjual dagangannya dengan harga murah agar cepat habis. Ia bahkan rela jual rugi demi dagangannya terjual habis.

"Karena saya pengen cepet abis jadi pengen cepet dapet untung lagi. Tapi saat itu, minyak lagi mahal. Jadi orang gak berani beli mahal, saya jual murah," katanya.

"Saya beli minyak per karton seharga Rp 225 ribu tapi saya jual nya 186 ribu. Jadi saya jual rugi".

Setelah mengalami kerugian, MM meminjam uang sana-sini, termasuk kepada rentenir. Utang yang ada malah semakin menumpuk.

"Saya minjem temen saya untuk melunasi utang, terus saya bingung mau bayar pake apa. Saya pinjam lagi ke temen untuk ganti uang temen saya, gali lobang tutup lobang," keluhnya.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi UI Tertabrak KRL di Pondok Cina, Tak Respons Saat Dilarang Menyeberang

MM mengaku meminjam uang sejumlah Rp 10 juta kepada rentenir dengan pengembalian dua kali lipat termasuk bunga.

"Ada hutang di rentenir cukup gede. Saya minjam Rp 10 juta, minta dibalikinnya Rp 15-20 juta, jadi numpuk. Tiap malam kerumah, kadang kalo saya gak ada dia nungguin sampai pagi," ungkap MM.

Rencana jual ginjal

Rencana MM untuk menjual ginjal demi menutupi utang-utangnya telah disetujui pihak keluarga, termasuk suami.

Dia mengaku siap menerima resiko jika ginjal ditubuhnya tersisa satu. 

"Iya, saya niat jual ginjal biar hidup saya tenang gak di kejar-kejar orang. Saya udah nerima, udah siap ke depannya seperti apa jika ginjal saya sudah terjual. Suami juga udah setuju," beber MM.

Baca juga: Viral Kampung Mati Di Bantargebang Kota Bekasi, Seperti Ini Faktanya

Hingga saat ini ia masih berusaha untuk menjual ginjalnya. Ia bahkan sempat menyambangi rumah sakit.

"Kemarin sempet ke beberapa rumah sakit, cuman (dokter bilang) resikonya gede. Apalagi kondisi setelah melahirkan. Ga boleh banyak cape," katanya.

Penting diketahui jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang.

Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menuebut bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com