"Jadi Pemkot menunggu arahan pemerintah pusat. Rencananya kami sosialisasikan kegiatan kantor-kantor dibatasi 50 persen," papar Arief.
Selain itu, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tangerang akan dikurangi hingga 50 persen dari kapasitas.
Peraturan ini mulai berlaku pada Senin (24/1/2022). Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebelumnya menerapkan PTM berkapasitas 100 persen siswa.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penyesuaian kapasitas PTM dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus Covid-19 di area sekolah.
"Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen, seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," ujar Arief, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Penyesuaian tersebut juga dilakukan lantaran ada lonjakan kasus Covid-19 di Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.