Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjalnya, Terlilit Utang dan Dikejar Rentenir

Kompas.com - 22/01/2022, 11:44 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, MOMPAS.com - Seorang ibu hamil berinisial MM (23) di Depok, berencana menjual ginjalnya demi melunasi utang. Mulanya, ia meminjam uang kepada rentenir untuk modal bisnis yang ia jalani.

"Awalnya saya pinjam ke teman, pernah juga pinjam akun pinjaman teman untuk saya. Ke rentenir juga ada, jadi yang bikin bengkak ya bunganya itu. Sekitar 900 jutaan," ujar MM kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Terlilit utang mulai dari pinjaman online hingga rentenir, MM mengaku hidupnya kini tak pernah tenang. Pasalnya, hampir setiap hari penagih utang datang silih berganti.

Baca juga: Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

"Kadang ada yang ke rumah marah-marah sampai teriak, enggak ngerti keadaan, gitu. Ada juga yang baik, bahkan ada yang nunggu sampai pagi kalau saya lagi enggak ada di rumah. Saya kasian ke anak, masih kecil," tuturnya.

Atas dasar itulah MM akhirnya berencana menjual ginjalnya untuk menutupi utang yang menumpuk hingga nyaris Rp 1 miliar. Ia tak segan membagikan rencananya itu melalui media sosial.

"Sengaja share ke media sosial karena saya niat jual ginjal, biar saya tuh bisa tenang, hidup saya enggak dikejar orang," kata MM.

Tidak berhenti di situ saja, MM bahkan sempat menyambangi rumah sakit.

"Kemarin sempat ke beberapa rumah sakit, cuma risikonya gede. Apalagi kondisi setelah melahirkan. Enggak boleh banyak capek," katanya.

Baca juga: Mengenal Prosedur Cuci Darah untuk Pasien Gagal Ginjal

Dia mengaku siap menerima risiko setelah ginjal di tubuhnya tersisa satu. Pihak keluarga pun menyetujui langkah yang akan diambil MM.

"Iya, saya niat jual ginjal biar hidup saya tenang enggak dikejar-kejar orang. Saya sudah nerima, sudah siap ke depannya seperti apa jika ginjal saya sudah terjual. Suami juga sudah setuju," ujarnya.

MM terlilit utang lantaran menderita kebangkrutan bisnis minyak goreng yang baru dia rintis tiga bulan.

"Saya baru bisnis minyak goreng sama bisnis online. Karena baru pertama kali, saya enggak bisa mengendalikan jadi saya mengalami kerugian cukup besar," pungkas MM.

Baca juga: Fakta Warga Gembor Tertipu, Tergiur Minyak Goreng Murah Malah Rugi Puluhan Miliar Rupiah

Penting diketahui jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang. Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com