Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjal, Akui Tak Sanggup Lagi Gali Lubang Tutup Lubang

Kompas.com - 22/01/2022, 15:41 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kelimpungan akibat memiliki utang hampir Rp 1 miliar, seorang ibu hamil berinisial MM di Depok berencana menjual ginjal untuk melunasi utang-utang berikut bunga pinjamnya.

Jeratan utang bermula ketika perempuan 23 tahun tersebut mengajukan pinjaman online (pinjol) untuk menutupi kerugian bisnis minyak goreng baru ia rintis tiga bulan.

"(Pinjam) teman sih per orang. Dia (teman) juga ngusulin, nih pakai data saya buat ngajuin pinjaman online. Saya minjam Rp 10 (juta), minta dibalikinnya Rp 15 (juta) atau Rp 20 (juta), gitu," kata MM kepada Wartawan, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Demi Bayar Utang Rp 1 Miliar, Ibu Hamil Rela Jual Ginjal

Utang demi utang pun menumpuk, MM terus melakukan pinjaman kepada rentenir dengan menggunakan akun pinjol temannya.

MM mengaku bahwa pinjaman tersebut makin membengkak akibat bunganya yang terus-menerus naik.

Tidak hanya itu, MM juga melakukan pinjaman uang ke beberapa temannya untuk menutupi utang. Akhirnya, gali lubang tutup lubang terpaksa dilakukannya.

"Saya minjam sama dia untuk melunasi utang saya. Saya bingung dong mau bayar pakai apa, terus saya minjam lagi ke teman saya buat ganti teman saya," tutur MM.

Baca juga: Duduk Perkara Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjalnya, Terlilit Utang dan Dikejar Rentenir

"Jadi sistemnya kayak gitu aja. Gali lubang tutup lubang. Namanya teman ya, kemarin kan pasti minta lebihan. Jadi yang bikin bengkak ya bunganya itu," lanjutnya.

Atas dasar itulah MM akhirnya berencana menjual ginjalnya untuk menutupi utang yang menumpuk hingga nyaris Rp 1 miliar. Ia tak segan membagikan rencananya itu melalui media sosial.

"Sengaja share ke media sosial karena saya niat jual ginjal, biar saya tuh bisa tenang, hidup saya enggak dikejar orang," kata MM.

Tidak berhenti di situ saja, MM bahkan sempat menyambangi rumah sakit.

Baca juga: Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjal, Mulanya Rugi Nyaris Rp 1 Miliar dari Bisnis Minyak Goreng

"Kemarin sempat ke beberapa rumah sakit, cuma risikonya gede. Apalagi kondisi setelah melahirkan. Enggak boleh banyak capek," katanya.

Dia mengaku siap menerima risiko setelah ginjal di tubuhnya tersisa satu. Pihak keluarga pun menyetujui langkah yang akan diambil MM.

"Iya, saya niat jual ginjal biar hidup saya tenang enggak dikejar-kejar orang. Saya sudah nerima, sudah siap ke depannya seperti apa jika ginjal saya sudah terjual. Suami juga sudah setuju," ujarnya.

MM terlilit utang lantaran menderita kebangkrutan bisnis minyak goreng yang baru dia rintis tiga bulan.

Baca juga: Ibu Hamil di Depok Ingin Jual Ginjal, Apakah Jual Beli Organ Tubuh Dibolehkan?

"Saya baru bisnis minyak goreng sama bisnis online. Karena baru pertama kali, saya enggak bisa mengendalikan jadi saya mengalami kerugian cukup besar," pungkas MM.

Penting diketahui jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang. Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com