JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda yang tabrak anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya pada Jumat (21/1/2022) dini hari, kedapatan membawa satu klip narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, sabu itu ditemukan saat petugas menggeledah barang bawaan kedua pemuda.
"Pas diperiksa ditemukan satu klip kecil berisikan narkotika jenis sabu. Ditemukannya di saku jaket," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Kepada petugas, kata Zulpan, kedua pemuda berinisial AA (22) dan RP (23) itu mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
"Diakui sama pelaku narkotika itu milik dia," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya ditabrak dua pemuda berboncengan motor saat bertugas di kawasan Jalan Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca juga: Sebut Warga Tak Tahu Tim Jaguar Sudah Dilebur, Iptu Winam: Pelan-pelan Ingatan Itu Akan Hilang
Zulpan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/1/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu, petugas tengah berpatroli di kawasan Jalan Muara Bahari dan mendapati dua pemuda mencurigakan yang berboncengan sepeda motor.
"Waktu patroli gabungan, tim mencurigai pengendara motor kemudian memberhentikan, rangkaian tim patroli perintis presisi Polda Metro Jaya yang kena tabrak," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022).
Namun, kata Zulpan, dua pemuda yang hendak diperiksa oleh petugas justru berusaha kabur sampai akhirnya menabrak kendaraan salah satu anggota.
Kedua remaja yang panik itu pun terjatuh dan langsung diperiksa serta digeledah oleh petugas di lapangan.
"Diduga pengendara panik mau escape lanjut tabrak rangkaian patroli tim patroli dari Polda," kata Zulpan.
Zulpan menegaskan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Kini, kedua remaja itu sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Dari polisinya enggak ada korban, yang nabrak panik keluar dari gang kemudian nabrak. Pelaku berikut barang bukti diserahkan ke polres untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.