JAKARTA, KOMPAS.com - Barang bukti berupa senjata tajam yang dipakai untuk menusuk anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara, sudah ditemukan.
"Sudah, sudah (ditemukan)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Tubagus Ade Hidayat dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (23/1/2022).
Tubagus mengatakan, pelaku sendiri yang telah menunjukkan barang bukti itu.
"Iya, ditunjukkan di mana disimpannya. Sudah dikuasai penyidik, sudah ya," ujar Tubagus.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar (Pol) Wibowo mengatakan, berdasarkan informasi dari pelaku, barang bukti itu telah dibuang.
"Barang bukti sekarang masih dalam pencarian, karena setelah melakukan penganiayaan, informasi pelaku membuang barang buktinya dan masih kami cari di lapangan," kata Wibowo, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Prajurit TNI AD Tewas Dikeroyok, Panglima Andika: Kami Ingin Keadilan
Pelaku utama kasus penusukan itu telah ditangkap pada Selasa (18/1/2022) malam. Wibowo mengatakan, setelah sempat melarikan diri, pelaku berinisial B ditangkap di daerah Muara Baru, Penjaringan.
Pelaku merupakan penjaga kapal di dermaga kawasan Muara Baru. Saat ditangkap, B sedang bekerja dan tidak melawan.
Polisi menetapkan enam tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI AD berinisial S (23) dan dua warga sipil.
Tubagus menyebutkan, tiga tersangka telah ditahan, sedangkan tiga lainnya buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.