JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI), pada Senin (24/1/2022).
"Agenda masih pemeriksaan saksi dari JPU (jaksa penuntut umum)," kata Kepala Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal, Minggu (23/1/2022) petang.
Baca juga: Ketika Napi Terorisme Ungkap Kehadiran Munarman dalam Acara Pembaiatan ISIS..
Ini akan menjadi kali ketiga sidang agenda pemeriksaan saksi dari JPU terkait kasus terorisme dengan terdakwa Munarman.
Sebelumnya, sidang dengan agenda yang sama digelar pada Senin (17/1/2022) dan Rabu (19/1/2022).
Dalam sidang terakhir pada Rabu pekan lalu, saksi berinisial K mengungkapkan bahwa Munarman pernah menghadiri acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, pada 2014.
K menyebutkan, acara yang dihadiri sekitar 1.500 peserta itu dilaksanakan di bulan Ramadhan.
"Yang saya lihat, semua peserta ketika itu berdiri, kalau ada yang duduk pasti terlihat ya. Semua diperintahkan berdiri dan mengacungkan tangan untuk melafalkan baiat," ujar K di hadapan majelis hakim, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Saat Napi Teroris yang Dihadirkan Jaksa Justru Membela Munarman...
Dalam acara itu, sebut K, panitia acara memutarkan video parade-parade militer kekuatan Daulah Islamiyah. Munarman hadir setelah video itu diputar.
"Jadi ketika saya membuka acara, merapatkan barisan, kemudian turun dari panggung, saudara H (petugas keamanan) mengabarkan ada Pak Munarman datang dan saya juga melihat," kata K.
Adapun K merupakan narapidana terorisme.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.