Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2022, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (24/1/2022).

Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu saksi yang dihadirkan, AM, mengatakan bahwa Munarman hadir dalam acara pembaiatan anggota kelompok teroris ISIS di Makassar pada 24-25 Januari 2015 lalu.

Adik dari AM yang bernama Rullie Rian Zeke juga hadir dalam acara itu. Rullie bersama istri Ulfah Handayani dan anak-anaknya kemudian bertolak ke Suriah pada 2016 pasca pembaiatan tersebut.

"Ulfah Handayani dan Rullie ikut acara tanggal 24-25," kata AM di hadapan majelis hakim, Senin.

Baca juga: Saksi Sebut Pembaiatan di Makassar yang Dihadiri Munarman Terpantik dari Ceramah Rizieq Shihab

"Dia (Rullie dan Ulfah) mau masuk, tapi belum dapat jalur, ditangkap aparat setempat dan dideportasi ke Indonesia tahun 2018," ujar AM.

Setelah itu, kata AM, Rullie dan Ulfah sempat diproses. Namun, tidak ada hukuman penjara terhadap keduanya.

Hingga pada 2019, pasangan suami istri itu pergi ke Filipina dan bergabung dengan kelompok ISIS di sana.

"Mereka kemudian melakukan bom bunuh diri di Filipina," kata AM.

Selain itu, AM mengatakan bahwa Munarman hadir dalam acara pembaiatan tersebut sebagai satu dari tiga pemateri.

Baca juga: Ketika Napi Terorisme Ungkap Kehadiran Munarman dalam Acara Pembaiatan ISIS..

"Ada tiga penceramah, kemudian ada baiat?" tanya majelis hakim kepada AM.

"Iya, Yang Mulia, yang mimpin baiat Ustaz Basri almarhum, Yang Mulia," jawab AM.

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan, 8 Desember 2021.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS (Islamic State of Iraq) muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Lagi, Polisi Tangkap Penipu Jual Beli Tiket Konser Coldplay

Megapolitan
Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Megapolitan
Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Megapolitan
Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Megapolitan
Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Megapolitan
Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Megapolitan
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Megapolitan
Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com