BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi Teddy Hafni mengancam akan mencabut izin ritel-ritel yang menjual harga minyak goreng di atas Rp 14.000 per liter.
"Mereka yang melanggar akan kena sanksi, mulai dari teguran. Separah-parahnya ya kalau tidak bisa ditegur, ya kami lakukan pencabutan izin dan lain sebagainya," ungkap Teddy Hafni saat dikonfirmasi oleh wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Jalan Layang Kranji Rawan Kecelakaan, Dishub Kota Bekasi Beberkan 3 Penyebabnya
Ia mengatakan, saat ini pemerintah daerah sudah mengajak para pengusaha ritel menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter.
"Karena semua ritel di Kota Bekasi sudah jual Rp 14.000, kecuali pasar tradisional," ujarnya.
Teddy menyatakan telah memberikan surat tugas kepada para bawahannya untuk melakukan pemantauan secara acak di toko ritel seluruh Kota Bekasi.
Baca juga: Pasar Jaya Sediakan Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter
Jika memang ada ritel yang menjual dari harga di atas yang sudah ditetapkan, maka Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan langkah hukum.
"Yang jelas kalau memang ada orang yang menjual di atas harga Rp 14.000, ya nantinya ada langkah-langkah hukum oleh pemerintah," tambah Teddy.
Saat ini terdapat 993 ritel modern di Kota Bekasi yang menjual minyak goreng seharga Rp 14.000, yakni 372 gerai Alfamart, 447 gerai Indomaret, dan 101 gerai Alfamidi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.