Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, Jajaran Pemkot Tangerang Mulai Terapkan WFH 50 Persen

Kompas.com - 24/01/2022, 15:42 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin (24/1/2022).

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman berujar, WFH diterapkan berdasarkan surat edaran Menpan RB tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama PPKM di masa Pandemi Covid-19.

Penyesuaian jam kerja dilakukan pasca peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang akhir-akhir ini.

"Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan sesuai SE, ada pembagian sistem kerja pegawai untuk Kota Tangerang yang termasuk ke dalam PPKM Level 2," ujar Herman dalam keterangan resminya, Senin.

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Kakek 89 Tahun Dituduh Maling, lalu Dikeroyok hingga Tewas

Herman menyatakan, maksimal 50 persen dari pegawai jajaran Pemkot Tangerang melakukan kerja dari rumah. Sedangkan sisanya mengikuti skema bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Menurut dia, karyawan yang wajib mengikuti WFH 50 persen adalah mereka tidak langsung melayani masyarakat.

"50 persen WFH untuk OPD (organisasi perangkat daerah) dengan kriteria non-esensial, yang tidak secara langsung melayani masyarakat," sebutnya.

Di sisi lain, Herman mengatakan bahwa OPD yang langsung berhadapan dengan masyarakat masih dapat melakukan WFO dengan kapasitas 100 persen.

Baca juga: Ditanya soal Persiapan Sirkuit Formula E, Direktur Jakpro: Saya Dilarang Bicara

Pegawai yang bisa melakukan WFO 100 persen adalah petugas Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bebernya.

"Untuk yang berkriteria esensial diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH," tutur Herman.

Di sisi lain, pegawai yang mengikuti WFH wajib mengikuti kegiatan Operasi Aman Bersama (OAB).

"WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk mensosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi," papar Herman.

Baca juga: Alasan Polisi Tak Tilang Konvoi Mobil yang Berhenti di Tol Andara: Mereka Kooperatif

Kenaikan kasus Covid-19 di Tangerang

Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan 133 kasus Covid-19 baru di Kota Tangerang pada Minggu (23/1/2022).

Ini merupakan penambahan signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelum libur akhir tahun.

Catatan Kompas.com, kerap tak ada penambahan kasus Covid-19 pada Desember 2021.

Kasus mulai melonjak sejak pertengahan Januari 2022. Tercatat ada 37 kasus Covid-19 pada 15 Januari, 24 kasus pada 16 Januari, dan terus meningkat hingga ratusan kasus pada minggu-minggu terakhir bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com