TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin (24/1/2022).
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman berujar, WFH diterapkan berdasarkan surat edaran Menpan RB tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama PPKM di masa Pandemi Covid-19.
Penyesuaian jam kerja dilakukan pasca peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang akhir-akhir ini.
"Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan sesuai SE, ada pembagian sistem kerja pegawai untuk Kota Tangerang yang termasuk ke dalam PPKM Level 2," ujar Herman dalam keterangan resminya, Senin.
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Kakek 89 Tahun Dituduh Maling, lalu Dikeroyok hingga Tewas
Herman menyatakan, maksimal 50 persen dari pegawai jajaran Pemkot Tangerang melakukan kerja dari rumah. Sedangkan sisanya mengikuti skema bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Menurut dia, karyawan yang wajib mengikuti WFH 50 persen adalah mereka tidak langsung melayani masyarakat.
"50 persen WFH untuk OPD (organisasi perangkat daerah) dengan kriteria non-esensial, yang tidak secara langsung melayani masyarakat," sebutnya.
Di sisi lain, Herman mengatakan bahwa OPD yang langsung berhadapan dengan masyarakat masih dapat melakukan WFO dengan kapasitas 100 persen.
Baca juga: Ditanya soal Persiapan Sirkuit Formula E, Direktur Jakpro: Saya Dilarang Bicara
Pegawai yang bisa melakukan WFO 100 persen adalah petugas Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bebernya.
"Untuk yang berkriteria esensial diperbolehkan 25 persen untuk melakukan WFH," tutur Herman.
Di sisi lain, pegawai yang mengikuti WFH wajib mengikuti kegiatan Operasi Aman Bersama (OAB).
"WFH bukan libur di rumah tapi tetap berkinerja dengan melakukan OAB di wilayah untuk mensosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan dan ajakan untuk vaksinasi," papar Herman.
Baca juga: Alasan Polisi Tak Tilang Konvoi Mobil yang Berhenti di Tol Andara: Mereka Kooperatif
Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan 133 kasus Covid-19 baru di Kota Tangerang pada Minggu (23/1/2022).
Ini merupakan penambahan signifikan jika dibandingkan dengan periode sebelum libur akhir tahun.
Catatan Kompas.com, kerap tak ada penambahan kasus Covid-19 pada Desember 2021.
Kasus mulai melonjak sejak pertengahan Januari 2022. Tercatat ada 37 kasus Covid-19 pada 15 Januari, 24 kasus pada 16 Januari, dan terus meningkat hingga ratusan kasus pada minggu-minggu terakhir bulan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.