Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS DPRD DKI Sebut Pemindahan Ibu Kota Akan Berdampak pada Perekonomian di Jakarta

Kompas.com - 24/01/2022, 16:00 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur akan berdampak pada roda perekonomian di Jakarta.

Dampak tersebut, kata dia, utamanya akan dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ada transisi yang berpotensi membahayakan roda perekonomian," kata Achmad dalam diskusi daring, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Luhut Sebut Jakarta Berpotensi Masuk PPKM Level 3, Pemprov DKI Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

"Saat pindahnya kementerian atau lembaga negara dari Jakarta, tentu sangat banyak kita lihat dari UMKM, sektor usaha, catering, perhotelan yang sudah berhubungan dengan pemerintah pusat, namun terputus akibat pemindahan ibu kota ini," lanjut dia.

Achmad menilai, seharusnya pemerintah lebih memprioritaskan para pelaku UMKM yang memerlukan bantuan di masa pandemi Covid-19, bukannya fokus pada pemindahan ibu kota yang akan memakan banyak biaya.

"Ini masyarakat perlu berjuang dalam pemulihan ekonomi dan melawan pandemi, tapi anggaran tidak diprioritaskan untuk rakyat kecil," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPRD Harap Jakarta Bisa seperti New York Saat Tak Lagi Jadi Ibu Kota

PKS DPRD DKI Jakarta, lanjut Achmad, juga menyayangkan pemerintah pusat yang tidak memberikan ruang bagi warga Jakarta untuk diajak diskusi dan memberikan pendapat mengenai rencana pemindahan ibu kota.

Padahal, pemindahan ibu kota berkaitan dengan masalah nasional sehingga sudah seharusnya komunikasi dari pemerintah pusat kepada warga DKI Jakarta bisa lebih baik lagi.

"Apa pun yang kita lihat pada saat ini, karena UU Ibu Kota Negara sudah diketok, maka kita tentunya warga Jakarta bagaimana mengantisipasi pemindahan ibu kota negara ini terhadap nasib Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Pasien Covid-19 di Jakarta Meningkat, Keterisian Tempat Tidur di RS Capai 31 Persen

Adapun Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah resmi disahkan DPR menjadi undang-undang (UU).

Hal itu terjadi setelah DPR menyetujui RUU itu dalam rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (18/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com