JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus pengeroyokan HM (89), pengendara mobil yang tewas dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang saksi.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Saksi Sebut Dua Polisi Hanya Diam Saat Kakek HM Dikeroyok di Cakung hingga Tewas
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.
Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan seseorang berinisial R sebagai tersangka.
R diduga memprovokasi para pengendara lain dengan meneriaki HM sebagai pencuri.
R dan 13 orang tersebut kemudian mengejar HM dan mengeroyoknya di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk mendapatkan perawatan.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Kakek 89 Tahun Dituduh Maling, lalu Dikeroyok hingga Tewas
Saat ini, Zulpan menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka. Akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," pungkasnya.
Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar-kejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.
Baca juga: Nasib Nahas Pengendara Mobil di Cakung: Disangka Maling, Dikejar Massa, dan Dipukuli hingga Tewas
Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.
"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu kemarin.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Jakarta Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa pengendara mobil itu bukan pencuri.
"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Muqaffi.
Intinya, lanjut Muqaffi, ada warga yang teriak maling kemudian mengejar pengendara mobil itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.