JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus tersebut dibentuk bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami akan membentuk tim khusus untuk mengetahui motif lebih dalam lagi terkait dengan insiden ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Kasus Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Orang yang Teriaki Korban Maling Jadi Tersangka
Zulpan pun memastikan bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap semua pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan itu.
"Tentunya Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Timur akan mengusut tuntas terkait dengan insiden ini," kata Zulpan.
Sementara ini, kata Zulpan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
Baca juga: Kasus Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok, Tersangka Teriaki Korban Maling karena Motornya Tersenggol
Dari ke-14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan seseorang berinisial R sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.
Menurut Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ungkap Zulpan.
Baca juga: Kakek 89 Tahun Dikeroyok hingga Tewas, Keluarga: Ada Pihak yang Memang Ingin Hal Ini Terjadi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.