BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial T (20) diduga membunuh temannya sendiri, pemuda berinisial AY (19), di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
T diduga membunuh AY dengan cara mengikat dan membekap mulutnya dengan lakban hitam pada Selasa (18/1/2022).
"Keadaannya sudah diikat, kaki sama tangan ke belakang. Posisinya sujud korbannya," ungkap saksi sekaligus teman pelaku, MG (12), saat dimintai keterangan oleh wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Menahan Tangis, Anak Kakek 89 Tahun yang Dikeroyok: Saya Tak Terima Papa Meninggal Mengenaskan
Adapun dugaan pembunuhan itu terjadi di rumah MG. Peristiwa itu terjadi saat kedua orangtua MG bekerja.
MG menyampaikan, terduga pelaku mulanya datang ke rumah dia. Korban yang baru dikenal MG juga datang ke rumahnya.
Setelah korban datang, terduga pelaku dan korban pergi ke kamar mandi, sedangkan MG bermain ponsel di depan rumah.
"Setelah beberapa lama, saya mau ke kamar mandi, melihat korban keadaannya udah diikat tangan sama kaki, posisinya sujud. Saya lihat lagi, mulutnya udah ketutup sama lakban hitam," ungkap MG.
Baca juga: Dicecar soal Dana Pembangunan Lintasan Formula E, Jakpro Sebut Rogoh Duit Korporasi
Saat itu, MG diancam terduga pelaku agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun, MG akhirnya memberanikan diri bercerita kepada orangtuanya.
"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap orangtua MG.