BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial T (20) diduga membunuh temannya sendiri, pemuda berinisial AY (19), di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.
T diduga membunuh korban di rumah temannya yang lain, saksi berinisial MG (12), pada Selasa (18/1/2022).
Ibu saksi MG, S, menyampaikan bahwa mulanya sang anak tidak menceritakan kejadian tersebut karena diancam terduga pelaku.
"(Awalnya) MG enggak berani cerita karena diancam sama pelaku buat jangan cerita-cerita sama yang lain," kata S kepada wartawan, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Pemuda di Bekasi Diduga Dibunuh Temannya, Tangan dan Kaki Diikat, Mulut Dibekap Lakban
Saat kejadian, MG melihat tangan dan kaki korban diikat tali, sedangkan mulutnya dibekap menggunakan lakban hitam.
Terduga pelaku kemudian melepaskan tali dan membuka lakban yang menutup mulut korban.
Setelah kejadian, saksi MG kemudian menelepon orangtuanya yang sedang bekerja untuk pulang ke rumah.
Saat orangtua MG tiba di rumah, korban sudah diposisikan bersandar ke tembok. Saat itu orangtua MG tak tahu soal dugaan pembunuhan tersebut.
"Enggak lama dari ibu datang ke rumah, pelaku bilang kalau korban itu jatuh dari tangga. Di situ pas ibu datang, tali ikatannya udah dilepas," ujar S.
Baca juga: Menahan Tangis, Anak Kakek 89 Tahun yang Dikeroyok: Saya Tak Terima Papa Meninggal Mengenaskan
Namun, beberapa waktu kemudian, MG akhirnya menceritakan kejadian sebenarnya kepada orangtua dia.
"MG awalnya takut ngomong, tapi mungkin ada perasaan ganjil, akhirnya dia cerita ke saya, dan cerita ke keluarga korban kalau sebenarnya AY itu diikat," ungkap S.
"Sekarang udah bilang ke keluarga korban, terus juga sudah minta maaf. Jadi ketahuan korban diikat itu setelah kejadian," imbuhnya.
Baca juga: Pengendara Mobil Konvoi di Tol Andara Ditegur Polisi karena Tak Izin Bikin Dokumentasi
Polisi membenarkan adanya dugaan pembunuhan tersebut. Pelaku kini tengah diburu.
Polisi dan keluarga korban sepakat untuk membongkar kembali makam AY untuk dilakukan proses otopsi.
"Betul, besok akan dilakukan otopsi pada pukul 09.00 WIB," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho, Senin.
Adapun T diduga membunuh AY dengan cara mengikat tangan dan kaki serta membekap mulutnya dengan lakban hitam.
"Keadaannya sudah diikat, kaki sama tangan ke belakang. Posisinya sujud korbannya," ungkap saksi MG.
MG menyampaikan, terduga pelaku mulanya datang ke rumah dia. Korban yang baru dikenal MG juga datang ke rumahnya.
Baca juga: Sekelompok Orang Berseragam Sekolah Serang Pelajar di Kembangan, lalu Dikejar dan Ditangkap Warga
Setelah korban datang, terduga pelaku dan korban pergi ke kamar mandi, sedangkan MG bermain ponsel di depan rumah.
"Setelah beberapa lama, saya mau ke kamar mandi, melihat korban keadaannya udah diikat tangan sama kaki, posisinya sujud. Saya lihat lagi, mulutnya udah ketutup sama lakban hitam," ungkap MG.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.